Hasil Investigasi Komnas HAM, Ada Pelanggaran HAM Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Klaim Buktinya Kuat
Komnas HAM telah merilis hasil investigasi tewasnya 6 laskar FPI, bongkar adanya pelanggaran HAM hingga klaim punya buktinya kuat.
TRIBUNKALTARA.COM - Komnas HAM telah merilis hasil investigasi tewasnya 6 laskar FPI, bongkar adanya pelanggaran HAM hingga klaim punya buktinya kuat.
Setelah melakukan porses investigasi terhadap tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Komnas HAM menemukan sejumlah bukti adanya pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam membeberkan kronologi tewasnya 6 laskar FPI.
Anam mengatakan tewasnya 6 laskar FPI dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Habib Rizieq alias Rizieq Shihab yang secara aktif dimulai sejak tanggal 6 sampai 7 Desember 2020.
Baca juga: Aktivitas dan Atribut FPI Dilarang, Simpatisan Rizieq Shihab di Tarakan Ngaku Tidak Mau Pusing
Pembuntutan tersebut, kata Anam, terjadi di saat rombongan Habib Rizieq bersama sejumlah pengawal berjumlah sembilan unit kendaraan roda empat bergerak dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul ke sebuah tempat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bermula ketika mobil rombongan Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar gerbang komplek perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.
Pergerakan iringan mobil ketika itu, kata Anam, masih normal.
Meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, kata Anam, versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan.
Rombongan tersebut kemudian, kata Anam, keluar di Pintu Tol Karawang Timur dan tetap diikuti oleh beberapa kendaraan yang melakukan pembuntutan.
Baca juga: Polisi Beberkan Kondisi Habib Rizieq, Kuasa Hukum Sempat Sebut Keadaan Darurat dan Nyaris Pingsan
Sebanyak enam mobil rombongan Rizieq melaju lebih dulu dan meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yaitu mobil Den Madar (Avanza silver) dan Laskar Khusus (Chevrolet Spin) untuk tetap menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil Rizieq dan rombongan.
"Kedua mobil FPI tersebut kemudian berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan untuk menunggu," kata Anam.
Akhirnya, kata Anam, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas K 9143 EL serta 2 (dua) mobil lainnya, yaitu B 1278 KJD dan B 1739 PWQ.
Dua mobil pengawal Rizieq yakni Den Madar dan Laskar Khusus yang masing-masing berisi enam orang kemudian melewati sejumlah ruas jalan dalam kota Karawang dan turut diikuti oleh tiga mobil pembuntut.
Mereka antara lain melewati Jalan Raya Klari, melewati Jalan Raya Pantura (Surotokunto) Jalan Ahmad Yani, Jalan Tarumanegara, Jalan Internasional Karawang Barat, hingga kembali masuk melalui gerbang Tol Karawang Barat.
"Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil Petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek," kata Anam.