Virus Corona Nunukan
Vaksinasi Covid-19, Dinkes Nunukan Beber 3 Hal Penting Dalam Juknis Penerima Vaksin Corona Sinovac
Vaksinasi Covid-19, Dinkes Nunukan beber 3 hal penting dalam juknis penerima Vaksin Corona Sinovac.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Vaksinasi Covid-19, Dinkes Nunukan beber 3 hal penting dalam juknis penerima Vaksin Corona Sinovac.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan, beber 3 hal penting yang terdapat dalam petunjuk teknis (Juknis) penerima Vaksin Sinovac.
Kepala Dinkes Nunukan, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Irma Yanti mengatakan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan melalui 4 tahapan.
Baca juga: Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19 Meningkat, RSUD Tarakan Perpanjang Penutupan Beberapa Pelayanan
Baca juga: Sempat Tutup karena Terbentur Anggaran, Guest House BKPSDM Bulungan Siap Tampung OTG Covid-19
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Nunukan Sebut Pengelolaan Sampah 3R Sudah Lebih Baik Dibanding Tahun 2020
Namun, tetap mempertimbangkan
ketersediaan, waktu kedatangan dan keamanan vaksin Sinovac.
Menurut wanita yang akrab disapa Iram itu, 3 hal penting dalam Juknis penerima vaksin Sinovac, yakni:
-Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia, berusia ≥ 18 tahun.
-Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat
diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang
memadai dengan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obatdan Makanan (BPOM).
-Tahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin
dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
"Itu 3 hal penting dalam Juknis penerima vaksin Covid-19. Masyarakat akan menerima vaksin sesuai tahapan pada ketentuan yang ada," kata Irma kepada TribunKaltara.com, Jumat (08/01/2021), pukul 14.00 Wita.
Dia mengaku, sebelum menerima vaksin Sinovac, penerima terlebih dahulu dilakukan skrining dan melihat riwayat penyakit maupun riwayat keterpaparan dengan kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Kami akan menunggu konfirmasi selanjutnya terkait distribusi vaksin dari provinsi. Saat ini belum ada kabar soal itu," ucap Irma.
Berdasarkan data sumber daya manusia bidang kesehatan yang diinput dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISSDMK), ada sebanyak 1.928 Nakes di Nunukan yang akan menerima vaksin Sinovac.
Baca juga: Sempat Viral, Kasatpolair Polres Bulungan Iptu Budi Santoso Klarifikasi Video Kecelakaan Speedboat
Baca juga: Menang Lomba Kebersihan, Bupati Nunukan Asmin Laura Serahkan Hadiah Puluhan Juta Kepada 6 RT
Baca juga: Pemkab Malinau Kaltara Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahun 2021, Catat Jadwal Penerimaannya di Sini
"Alasan Nakes menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 tahap pertama karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dari peperangan kita melawan pandemi Covid-19. Petugas kesehatan juga yang beresiko tinggi untuk terinfeksi dan menularkan SARS-Cov-2 dalam komunitas," tuturnya.
Tak hanya Nakes, target vaksin Sinovac tahap selanjutnya yakni petugas pelayanan publik, masyarakat rentan baik dari aspek sosial juga aspek ekonomi. Terakhir adalah masyarakat normal lainnya.
"Jadi data warga Nunukan penerima vaksin Covid-19 belum ada. Diutamakan dulu Nakes," ungkap Irma.
( TribunKaltara.com / Felis )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official