Virus Corona Malinau
Antisipasi Penularan Virus Corona, Pelatihan Sistem Informasi Desa di Malinau Digelar Terbatas
Antisipasi penularan virus corona, pelatihan sistem informasi desa di Malinau digelar terbatas.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Antisipasi penularan virus corona, pelatihan sistem informasi desa di Malinau digelar terbatas.
Pelaksanaan pelatihan sistem informasi desa atau SID bagi aparat desa rencananya akan digelar secara terbatas.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau ( DPMD Malinau ) mengadakan rapat bersama pimpinan Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas teknis pelatihan SID.
Pelatihan SID berbasis digital diperuntukkan bagi satuan kerja perangkat Desa di Kabupaten Malinau.
Baca juga: 5 Kedai Kopi Recomended di Malinau, Letaknya Dekat dari Pusat Pemerintahan, Cocok untuk Nongkrong
Baca juga: Tahapan Pilkada 2020 Selesai, Ketua Bawaslu Malinau Donny Beber Masa Kerja Pengawas Diperpanjang
Baca juga: Belum Miliki Rapid Tes Antigen di Malinau, John F Rundupadang: Kita Bantu Khusus Penumpang Pesawat
Kepala DPMD Malinau, Padan Impung mengatakan pihaknya akan membatasi jumlah peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut.
"Karena kita berpedoman sama protokol kesehatan, jadi jumlah pesertanya dibatasi. Hanya perwakilan desa saja yang akan diundang," ungkapnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (9/1/2021).
Dalam kegiatan tersebut, DPMD bekerja sama dengan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi rencananya akan menggelar pelatihan SID berbasis digital untuk 109 desa di Kabupaten Malinau.
Sejumlah OPD di Kabupaten Malinau juga dilibatkan, untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelatihan tersebut.
"Pelaksanaannya akan dipersiapkan juga secara daring untuk mengantisipasi jika ada yang berhalangan hadir. Kerja sama OPD dan perangkat desa sangat kita butuhkan," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malinau (Dinkes P2KB Malinau), John Felix Rundupadang menyampaikan pentingnya pemeriksaan dilakukan sebelum acara tersebut dimulai.
Baca juga: Kuota Penerimaan Pegawai Non PNS Malinau Sebanyak 2.873, Berikut Persyaratan & Cara Pendaftarannya
Baca juga: Pemkab Malinau Kaltara Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahun 2021, Catat Jadwal Penerimaannya di Sini
Baca juga: Sajikan Informasi Desa Digital, Desa Long Pada Kecamatan Sungai Tubu Jadi Role Model SID Malinau
Tidak hanya perwakilan desa, penyaji atau pemateri yang rencananya akan didatangkan dari Ibu kota Jakarta juga harus dipastikan bebas dari Covid-19.
"Kita tetap adakan pemeriksaan, atau setidaknya lebih baik jika mereka punya surat keterangan hasil pemeriksaan Covid-19, sebagai langkah antisipasi," ujarnya.
Pelaksanaannya direncanakan akan digelar pada 14 Januari 2021, di Aula Tebengang Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official