Pemkab Malinau Kaltara Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahun 2021, Catat Jadwal Penerimaannya di Sini
Pemkab Malinau Kaltara buka lowongan pegawai non PNS tahun 2021, catat jadwal penerimaannya di sini.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemkab Malinau Kaltara buka lowongan pegawai non PNS tahun 2021, catat jadwal penerimaannya di sini.
Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau membuka penerimaan pegawai non PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau tahun 2021, Jumat (8/1/2021).
Berdasarkan Surat pengumuman nomor 900/10/Setda, Pemkab Malinau akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Non-PNS untuk tahun anggaran 2021.
Baca juga: Gelar Pembinaan Teritorial, Koramil Tarakan Timur Ajak Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan Covid-19
Baca juga: Polisi Beberkan Kondisi Habib Rizieq, Kuasa Hukum Sempat Sebut Keadaan Darurat dan Nyaris Pingsan
Baca juga: Kepala Basarnas Tarakan Amiruddin: Sepanjang 2020 Lakukan 27 Kali Operasi Pencarian dan Penyelamatan
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mengatakan pihaknya telah mengadakan evaluasi bagi pegawai non-PNS di lingkungan Pemkab Malinau.
"Kita sudah lakukan evaluasi terhadap pegawai Non-PNS. Termasuk kuota pegawai yang dibutuhkankan. Nanti akan ada penerimaan ulang," ujarnya kepada TribunKaltara.com
Ernes mengatakan penerimaan pegawai non-PNS tersebut dibutuhkan untuk mengisi kebutuhan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malinau.
Kuota di masing-masing OPD kata Ernes disesuaikan dengan kebutuhan melalui koordinasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau (BKPP Malinau).
"Mekanisme penerimaannya, masing-masing OPD akan memetakan kebutuhannya, kemudian dikoordinasikan dengan kita di Setda dan BKPP Malinau," ucapnya.
Penerimaan pegawai tersebut dibuka sejak tanggal 7 Januari 2021 dan penerimaan berkas pelamar dilaksanakan selama 7 hari.
Pendaftaran peserta seleksi pegawai non-PNS di Malinau akan ditutup pada tanggal 13 Januari 2021.
Baca juga: Instagram Wijin Jadi Sorotan saat Gisel Hadapi Kasus Video Syur di Kantor Polisi, Bakal di Penjara?
Baca juga: Disdik Malinau Evaluasi Pola Belajar, Fureng Elisa Mou: Sekolah di Wilayah Rawan Covid-19 Tetap BDR
Baca juga: Masih Ada Misteri di Balik Kasus Video Syur, Gisel Sudah Janji Datangi Kantor Polisi Hari Ini
Adapun jadwal penerimaan non-PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau tahun anggaran 2021 direncanakan pelaksanaannya sebagai berikut:
1. Pengumuman penerimaan non-PNS Kabupaten Malinau tahun 2021 (6 Januari 2021),
2. Pendaftaran peserta seleksi pegawai non-PNS di OPD (7 - 13 Januari 2021),
3. Penyampaian berkas pelamar oleh OPD kepada BKPP Malinau (14 Januari 2021),
4. Pengumuman nama pelamar yang lolos seleksi berkas administrasi oleh BKPP Malinau (18 Januari 2021),
5. Pelaksanaan tes tertulis (19 Januari 2021),
6. Pelaksanaan tes wawancara (20 - 22 Januari 2021),
7. Pengumuman hasil tes tertulis dan wawancara (27 Januari 2021).
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official