Berita Nasional Terkini

Sempat Tolak Bantuan Dokter Polda Metro Jaya, Kondisi Habib Rizieq di Penjara Semakin Memprihatinkan

Sempat tolak bantuan dokter Polda Metro Jaya, kondisi terbaru Habib Rizieq di penjara semakin mengkhawatirkan, ini penjelasan kuasa hukum

Kolase TribunKaltara.com via Tribunnews dan istimewa
Rizieq Shihab di penjara di tahanan Polda Metro Jaya. (Kolase TribunKaltara.com via Tribunnews dan istimewa) 

Di mobilnya juga ada tabung oksigen," kata Yusri.Menurutnya olisi dan dokter pribadi Rizieq dari MER-C terus memantu kondisi pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah itu.

Saat itu kondisi kesehatan Habib Rizieq saat ini membaik dari sebelumnya.

Adapun saturasi oksigennya saat ini berada di angka 98 persen.

"Sehat itu dia sekarang baru di cek lagi sama tim kesehatan dia dan sama kita dia punya oksigen 98 persen," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Beberkan Kondisi Habib Rizieq, Kuasa Hukum Sempat Sebut Keadaan Darurat dan Nyaris Pingsan

Sempat tolak dokter Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq sempat menderita asam lambung sehingga kondisi kesehatannya menurun.

Oleh karena itu, Kepolisian langsung menangani Rizieq sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, di antaranya memberikan bantuan tabung oksigen.

Namun Habib Rizieq sempat menolak bantuan dokter Polda Metro Jaya.

Imam Besar FPI itu lebih memilih untuk menggunakan tabung oksigen miliknya yang selalu dibawa sebelum ditahan.

"Ada CCTV-nya, ada semua. Kami kasih tidak mau, dia (Rizieq) maunya oksigennya dia.

Memang sebelum (dia) masuk sini selalu bawa tabung oksigen. Di mobilnya juga ada tabung oksigen," ujar Yusri.

Sebagai informasi, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Habib Rizieq disangka melanggar Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman enam tahun penjara dan Pasal 216 KUHP.

Baca juga: FPI Dilarang, Anak Buah Rizieq Shihab Tak Tinggal Diam, Klaim Punya Kendaraan Baru untuk Berjuang

Selain Habib Rizieq, lima lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Adapun dua lainnya, yakni penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved