Berita Nasional Terkini

Taufan Damanik Sebut Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat: Tak Temukan Indikasi

Taufan Damanik sebut tewasnya 6 Laskar Khusus FPI bukan pelanggaran HAM berat: Tak temukan indikasi.

Kolase TribunKaltara.com/KOMPAS.com
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan peristiwa rekonstruksi tewasnya laskar khusus FPI. (Kolase TribunKaltara.com/KOMPAS.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Taufan Damanik sebut tewasnya 6 Laskar Khusus FPI bukan pelanggaran HAM berat: Tak temukan indikasi.

Kesimpulan Komnas HAM atas aksi polisi menewaskan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab merupakan pelanggaran HAM telah dirilis.

Namun, dari hasil investigasi tewasnya 6 laskar khusus FPI tersebut Komnas HAM menyampaikan bukanlah pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Hasil investigasi pula, Komnas HAM menyimpulkan tidak ada indikator yang mengarah kepada pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Kondisi Terkini Rizieq Shihab, Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Tetap Komitmen Revolusi Ahlak

Baca juga: UPDATE BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Cara Cek Penerima & Buat Pengaduan BLT yang Belum Cair

Baca juga: Tampil di Mata Najwa, Epidemolog UI Pandu Riono Ragukan Target Jokowi soal Vaksin Corona Sinovac

Baca juga: UPDATE Tambah 8, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 806, 13 Pasien Sembuh & 463 Specimen Belum Diperiksa

Meski demikian, Komnas HAM meluruskan yang terjadi bukan kategori pelanggaran HAM berat.

Ada indikator pelanggaran HAM berat yang tak ditemui Komnas HAM dikasus yang menewaskan laskar Front Pembela Islam tersebut.

Sebelumnya, kematian 6 pengawal Imam Besar FPI ini disampaikan Polda Metro Jaya.

Komnas HAM lantas turun langsung menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran HAM berat.

Hal itu terkait tewasnya enam anggota FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020.

Hal itu dikatakan Taufan dalam konferensi pers virtual di Kantor Kemenkopolhukam, usai menyerahkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/1/2021).

"Lebih lanjut kami juga menyampaikan bahwa sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan atau diasumsikan sebagai pelanggaran HAM yang berat."

"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," tutur Taufan.

Taufan mengatakan terdapat sejumlah indikator agar sebuah peristiwa atau insiden dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved