Bantuan Sosial

UPDATE BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Cara Cek Penerima & Buat Pengaduan BLT yang Belum Cair

Update BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta, cara cek penerima & buat pengaduan BLT yang belum cair.

bsu.bpjamsostek.id
BSU KEMNAKER - Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Konfirmasi Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan NIK Valid 

TRIBUNKALTARA.COM - Update BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta, cara cek penerima & buat pengaduan BLT yang belum cair.

Pencairan dana Bantuan Subisidi Upah ( BSU ) atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang hingga 2021.

Hal itu dilakukan, karena memberikan kesempatan bagi penerima Bantuan Subisidi Upah atau Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan yang sempat bermasalah sebelumnya. 

Atas hal itu, calon penerima Bantuan Subisidi Upah atau Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan banyak mempertanyakan soal mengapa hal tersebut terjadi. 

Sehingga, dalam artikel ini akan menyajikan cara membuat laporan bagi penerima Bantuan Subisidi Upah atau Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan yang tak juga cair sampai saat ini.

Baca juga: Tampil di Mata Najwa, Epidemolog UI Pandu Riono Ragukan Target Jokowi soal Vaksin Corona Sinovac

Baca juga: UPDATE Tambah 8, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 806, 13 Pasien Sembuh & 463 Specimen Belum Diperiksa

Baca juga: Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Bupati Malinau Yansen TP Terapkan Isolasi Wilayah Parsial di 19 Desa

Baca juga: UPDATE Tambah 79, Kasus Covid-19 Kaltara jadi 5.353, Dinkes: Warga Banyak Abai Protokol Kesehatan 

Seperti diketahui, untuk membantu para tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah telah membuat program BSU Kementerian Tenaga Kerja ( BSU Kemnaker).

Program BSU Kemnaker atau juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diperpanjang di 2021.

Bahkan, kini ada kabar terbaru tentang pencairan BLT BPJS di tahun 2021, dan kepastian kapan Subsidi Gaji Termin ketiga mulai disalurkan.

Perlu dicatat, BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Adapun target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

BLT BPJS KETENAGAKERJAAN - Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Konfirmasi Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan NIK Valid
BLT BPJS KETENAGAKERJAAN - Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Konfirmasi Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan NIK Valid (bsu.bpjamsostek.id)

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Baca juga: Sebelum Meninggal Syekh Ali Jaber Sempat Titip Wasiat Kepada Keluarga, Sang Istri Ceritakan Semuanya

Baca juga: Terjawab, Ribka Tjiptaning yang Tolak Vaksin Ternyata Dokter, Dimarahi Hasto, PDIP Tak Tinggal Diam

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved