Berita Tanjung Selor Terkini

Kepatuhan Pajak di Kaltara Belum Maksimal, KPP Tanjung Redeb Sebut Imbas Pandemi Covid-19

Kepatuhan pajak pada tahun 2020 di wilayah Kaltara masih belum optimal.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Konferensi pers KPP Tanjung Redeb di Gedung DJPb Kalimantan Utara, Tanjung Selor. (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepatuhan pajak pada tahun 2020 di wilayah Kaltara masih belum optimal.

Khususnya di wilayah Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Tanjung Redeb, yang meliputi Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung.

Di mana rasio kepatuhan pajak di tiga kabupaten tersebut, pada 2020 hanya sebesar 63,2%.

Baca juga: Hujan Lebat Semalaman, BPBD Bulungan Sebut Potensi Banjir di Kota Tanjung Selor Kaltara Rendah

Baca juga: Tinjau Simulasi Pemberian Vaksin Corona di Tanjung Selor, Begini Kata Wagub Kaltara Udin Hianggio

Baca juga: Sistem Informasi Terbaik, Pengadilan Negeri Tanjung Selor Raih Peringkat Satu Tingkat Nasional

Hal ini diungkapkan Kepala KPP Tanjung Redeb, dalam konferensi pers di Gedung DJPb Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

"Memang angka 63,2% sangat rendah, tidak bisa dipungkiri, ini jelas akibat pandemi Covid-19," ujar Kepala KPP Tanjung Redeb, Yudha Hadiyanto, Selasa (19/1/2021).

Yudha menambahkan, pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi proses komunikasi, dengan wajib pajak.

"Pola komunikasi banyak berubah, biasa kita tatap muka langsung, sekarang tidak bisa, biasanya kita pandu kesiapan dokumen pendukung untuk SPP, imbas pandemi Covid-19 jadi tidak bisa," tambahnya.

Meskipun demikian, di tahun 2021, pihaknya akan memberikan lebih awal, sehingga rasio kepatuhan pajak dapat ditingkatkan.

"Di tahun ini, kita perbaiki, jadi pola komunikasi mengenai SPP, kita lakukan lebih awal," ucapnya.

Baca juga: Ketua PN Tanjung Selor Benny Sudarsono Beber Alasan Belum Terbentuknya Pengadilan Tipikor dan PHI

Baca juga: Sepanjang 2020, Segini Jumlah Perkara yang Ditangani Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kaltara

Baca juga: Imbas Libur Tahun Baru 2021, Sampah Warga di Tanjung Selor Kaltara Masih Menumpuk

Selain lebih awal, dalam meningkatkan rasio kepatuhan pajak, pihaknya juga akan menggandeng pemerintah daerah.

Dalam hal pembayaran pajak penghasilan dari kalangan PNS dan ASN.

"Kita akan gandeng pemda, agar ASN, PNS ini bisa kita tingkatkan kepatuhan pembayaran pajaknya," tuturnya.

(*)

( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved