Berita Tanjung Selor Terkini
Sepanjang 2020, Segini Jumlah Perkara yang Ditangani Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kaltara
Pengadilan Negeri atau PN Tanjung Selor, memutus 242 perkara pidana, dan 242 minutasi perkara pada tahun 2020.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pengadilan Negeri atau PN Tanjung Selor, memutus 242 perkara pidana, dan 242 minutasi perkara pada tahun 2020.
Jumlah perkara pidana yang diputuskan pada tahun 2020, tidak menyisakan beban perkara di tahun 2021.
Hal ini diungkapkan Ketua PN Tanjung Selor, saat konferensi pers di Gedung Pengadilan Negeri Tanjung Selor , Jl Jelarai.
Baca juga: Harga Ayam Potong Di Tanjung Selor Kaltara Turun, Pedagang Sebut Stok Melimpah
Baca juga: Awal Tahun Baru 2021, Harga Cabai Rawit di Pasar Induk Tanjung Selor Semakin Pedas
Baca juga: Kalimantan Utara Alami Inflasi 0,12 Persen, Tanjung Selor Jadi Kota dengan Inflasi Terendah
"Selama tahun 2020 kami menerima 242 perkara pidana, dan putus 242, minutasi 242, sehingga tidak ada sisa perkara atau 0 di 2021," ujar Ketua PN Tanjung Selor, Benny Sudarsono , Senin (11/1/2021).
Terkait perkara perdata gugatan, pihak PN Tanjung Selor, memutus 68 perkara dari total 81 perkara, dan jumlah minutasi sebanyak 68, sehingga masih menyisakan 13 perkara.
"Untuk perkara gugatan perdata, masuk 81 perkara, dan telah memutus 68 perkara, minutasi 68 perkara, sisa 13 beban perkara," tambahnya.
Adapun perdata permohonan, telah masuk 74 perkara, dan putus 74 perkara.
"Untuk perdata permohonan, masuk 74 perkara, dan putus 74 minutasi 74, sisa perkara 0," ucapnya.
Menurutnya kemampuan PN Tanjung Selor dalam memutuskan perkara, terbantu oleh tata kelola sistem di pengadilan yang telah baik.
Di mana PN Tanjung Selor, menjadi salah satu pengadilan yang mengadaptasi pengadilan berbasis teknologi, baik dalam pendaftaran maupun pemberkasan.
Baca juga: Tak Cuma Batasi Kapasitas Umat, Begini Cara Paroki Katedral Tanjung Selor Rayakan Misa Natal
Baca juga: Pendeta GPIB Maranatha Tanjung Selor: Jemaat Harus Kuat, Yakin Pandemi Covid-19 Akan Kita Lewati
Baca juga: Perayaan Natal 2020, GPIB Maranatha Tanjung Selor Doakan Nakes dan Vaksinasi Berjalan Merata
"Kami telah membuat sistem pengadilan modern berbasis teknologi, dan sistem kami, masuk dalam salah satu sistem terbaik di antara PN lainnya se Indonesia," tambah Benny.
Benny berharap, sistem ini dilanjutkan oleh Ketua PN berikutnya, mengingat dirinya dipromosikan ke PN Banjarbaru Kelas II pada Februari mendatang.
"Semoga ini dipertahankan, karena saya beberapa bulan ke depan akan dipromosikan ke PN Banjarbaru Kelas II," tuturnya.
(*)
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official