Natal dan Tahun Baru
Tak Cuma Batasi Kapasitas Umat, Begini Cara Paroki Katedral Tanjung Selor Rayakan Misa Natal
Jadwal perayaan Malam Natal dan Natal Pagi di Paroki Katedral Santa Maria Assumpta Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terapkan protokol kesehatan
TRIBUNKALTARA.COM - Perayaan misa Natal di Paroki Katedral Santa Maria Assumpta Tanjung Selor, Kalimantan Utara, akan berbeda dari tahun sebelumnya.
Pandemi Covid-19 membuat Paroki Katedral Santa Maria Assumpta Tanjung Selor mengikuti pedoman ibadah Natal yang dianjurkan Pemerintah.
Pastor di Paroki Katedral Santa Maria Assumpta Tanjung Selor, RD Stephanus Sumardi Pr, mengatakan pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat perayaan misa Natal.
Misa perayaan Natal di Gereja Paroki Katedral Santa Maria Assumpta Tanjung Selor hanya digelar 2 kali, yakni pada saat Malam Natal 24 Desember 2020 dn Natal Pagi 25 Desember 2020.
"Misa Malam Natal dimulai pukul 19.00 Wita, sedangkan Natal Pagi 09.00 Wita, keduanya ini nanti akan dipimpin Uskup Keuskupan Tanjung Selor, Mgr Paulinus Yan Olla MSF," ungkap RD Stephanus Sumardi Pr kepada TribunKaltara.com, Rabu (23/12/2020).
Sejumlah protokol kesehatan akan diterapkan jelang perayaan Misa Malam Natal dan Natal Pagi di Paroki Katedral Santa Maria Assumpta. Termasuk mengimbau umat untuk mengenakan masker dan menjaga jarak.
"Gedung kami siapkan disinfektan pagi 24 Desember. Kami juga akan terapkan pembatasan umat. Memang ini program pemerintah, tapi kami tekankan umat untuk memperhatikan kesehatan sesama," ujarnya.
Tak cuma protokol kesehatan, Paroki Katedral Santa Maria Assumpta juga membatasi kapasitas umat yang akan mengikuti misa Natal.
Baca juga: Natal dan Tahun Baru di Tarakan, Brimob Polda Kaltara Akan Laksanakan Sterilisasi Gereja
Gereja Katedral Santa Maria Assumpta memiliki kapasitas sekira 1.500 orang.
Namun saat perayaan misa Natal nanti, umat dibatasi hanya 196 orang untuk satu kali misa.
Perayaan misa Natal juga tak akan seperti biasanya yang bebas diikuti umat Katolik di Paroki Katedral Santa Maria Assumpta Tanjung Selor.
Pihaknya menerapkan kriteria khusus bagi umat yang diperbolehkan mengikuti perayaan misa Natal.
"Ada batasan yang mengikuti perayaan Ekaristi saat Natal di Paroki kami, yakni mereka yang sudah menerima komuni pertama sekira 10 tahun ke atas sampai dengan yang lansia tetapi sehat," kata RD Stephanus Sumardi Pr.
"Kalau umat membutuhkan pelayanan khusus, misalnya umat yang terbaring sakit, atau yang sudah tua, kami siap menjangkau ke rumah-rumah umat," lanjutnya.
Sementara itu, pihak Paroki juga telah menyiapkan skenario agar umat Katolik di Bulungan tak terpusat di Gereja Katedral.