Berita Nasional Terkini
Tak Terima Komnas HAM Sebut Pengawal Habib Rizieq Tertawa saat Bentrok dengan Polisi, FPI Bereaksi
Tak terima Komnas HAM sebut pengawal Habib Rizieq tertawa saat bentrok dengan polisi, FPI bereaksi
"Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu ada gambarnya semua," kata Mahfud dalam jumpa persnya pada Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Ada Pelanggaran HAM Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Klaim Buktinya Kuat
Mahfud menambahkan, dari laporan Komnas HAM, sebetulanya peristiwa tewasnya 6 laskar FPI tidak akan terjadi kalau saja aparat kepolisian tidak dipancing.
Sebab, saat itu mobil rombongan yang membawa Habib Rizieq termasuk para pengawalnya sudah jauh dari mobil penguntit yang diduga ditumpangi polisi.
Namun, alih-alih kabur atau melarikan diri, justru salah satu mobil yang ditumpangi Laskar FPI pengawal Habib Rizieq diminta menunggu mobil penguntit tersebut.
Menurut Mahfud MD, ada komando agar Laskar FPI menunggunya, lalu membawanya berputar-putar.
Tak hanya itu, komando yang sama juga meminta mobil Laskar FPI untuk memepet hingga menabrak mobil penguntit tersebut.
Baca juga: Jajaran Idham Azis Beri Ultimatum, FPI Tak Bisa Main-main Meski Berganti Nama, Polisi Tak Akan Diam
"Bahkan kalau dari laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh," ujar Mahfud MD.
"Tapi ada komando, tunggu saja di situ, bawa putar-putar, pepet, tabrak, dan sebagainya. Ada di sini. Komando dengan suara, rekamannya."
Mahfud menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI.
Ini merupakan perintah langsung Presiden Jokowi setelah bertemu dengan Komisioner Komnas HAM saat menaympaikan laporam investigas terkait kasus tersebut.
Presiden sesudah bertemu dengan beliau-beliau ini (Komisioner Komnas HAM), mengajak saya bicara agar seluruh Komnas HAM ditindaklanjuti," ucap Mahfud.
Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga meminta agar kasus ini dibuka, tidak boleh ditutup-tutupi.
Menanggapi permintaa presiden tersebut, kata Mahfud, pihaknya akan segera meneruskan laporan Komnas HAM tersebut kepada kepolisian.
"Enggak boleh ada yang disembunyikan. Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi. Saya akan meneruskan ini ke kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM Bongkar Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI, Ada Pihak Selain Polisi Buntuti Rizieq Shihab
Sebelumnya, Komnas HAM telah merampungkan investigasi atas tewasnya enam anggota FPI.