Berita Nasional Terkini
Komnas HAM Bongkar Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI, Ada Pihak Selain Polisi Buntuti Rizieq Shihab
Hasil investigasi Komnas HAM, terbongkar ada pihak lain tak cuma polisi yang buntuti Habib Rizieq ( Rizieq Shihab ), kronologi tewasnya 6 laskar FPI
TRIBUNKALTARA.COM - Hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM, terbongkar ada pihak lain tak cuma polisi yang buntuti Habib Rizieq ( Rizieq Shihab ), kronologi tewasnya 6 laskar FPI.
Setelah menyelidiki kasus tewasnya 6 laskar FPI, Komnas HAM membongkar adanya pihak lain selain polisi yang ikut mengintai Habib Rizieq alias Rizieq Shihab saat malam sebelum penembakan terjadi.
Demikian hal ini terungkap setelah Komnas HAM melakukan serangkaian penyelidikan terkait insiden penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI saat bentrok dengan polisi pada Senin, 7 Desmber 2020 lalu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pengintaian dan pembuntutan yang dilakukan pihak selain polisi itu dilakukan pada Jumat, 4 Desember 2020.
Pengintaian dan pembuntutan dimulai sejak dari kawasan Markaz Syariah Megamendung hingga ke Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Ada Pelanggaran HAM Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Klaim Buktinya Kuat
“Bahwa didapatkan fakta telah terjadi pengintaian dan pembuntutan terhadap MRS ( Muhammad Rizieq Shihab ) yang dilakukan oleh petugas yang dinyatakan bukan dari kepolisian oleh polisi,” kata Anam dalam jumpa persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Jumat (8/1/2021).
Namun demikian, Komnas HAM tidak menyebutkan lebih lanjut terkait pihak selain polisi yang membuntuti Rizieq Shihab itu.
Sementara polisi sendiri terbukti melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab sejak dari kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Adalah petugas dari Direskrimum Polda Metro Jaya yang dikerahkan untuk membuntuti Habib Rizieq.
Pembunutan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq.
Operasi pembuntutan tersebut, menurut Komnas HAM, dilakukan secara resmi karena ada surat penugasan tertanggal 5 Desember 2020.
Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Tertembak, Komnas HAM Temukan Proyektil Hingga Rekaman CCTV: Perlu Kami Uji Lagi
"Benar, pihak Polda Metro Jaya melakukan pengerahan petugas untuk melakukan pembuntutan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan," kata Anam.
Anam menjelaskan, pihaknya mendapat sejumlah fakta berdasarkan keterangan saksi-saksi, hasil analisa rekaman CCTV, dan analisis rekaman percakapan (voice note).
Hasilnya, teridentifikasi bahwa ada sejumlah mobil diduga melakukan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab dan rombongan pada Minggu (6/12/2020) hingga Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Temukan Titik Terang Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Beber Hasil Investigasi Hari Ini
Adapun mobil-mobil diduga milik petugas polisi yang melakukan pembuntutan, yakni mobil jenis Avanza Silver berpelat nomor K 9143 EL, Avanza B 1542 POI, Xenia B 1519 UTI, dan Land Cruiser yang tak teridentifkasi pelat nomornya.