Berita Nasional Terkini

Tak Terima Komnas HAM Sebut Pengawal Habib Rizieq Tertawa saat Bentrok dengan Polisi, FPI Bereaksi

Tak terima Komnas HAM sebut pengawal Habib Rizieq tertawa saat bentrok dengan polisi, FPI bereaksi

Kolase TribunKaltara.com / Kompas TV dan Tribunnews
Rekonstruksi bentrokan Laskar FPI dan polisi, serta barang bukti milik pengawal Habib Rizieq. (Kolase TribunKaltara.com / Kompas TV dan Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Tak terima Komnas HAM sebut pengawal Habib Rizieq tertawa saat bentrok dengan polisi, FPI bereaksi.

Pihak Front Pembela Islam tak terima ketika 6 Laskar FPI disebut tertawa ketika bentrok dengan polisi di jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Pernyataan Laskar FPI tertawa saat bentrok dengan polisi itu diungkap Komnas HAM usai proses investigasi.

Pengacara FPI, Hariadi Nasution, menanggapi pernyataaan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Hariadi menyayangkan sikap Komnas HAM yang menyebut ada anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq malah tertawa-tawa saat terjadi bentrok dengan polisi.

Menurut dia, kesimpulan tersebut hanya berdasarkan pada rekaman suara atau voice note Laskar FPI, bukan berdasarkan fakta yang ada di lapangan.

"Ya itu kan terjadinya para laskar (FPI) yang mengalami, sementara ketua Komnas HAM itu kan dia enggak mengalami.

Dia hanya dengar rekaman voice note dan menyimpulkan hal itu dari voice note," kata Hariadi dikutip dari Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Rekening Diblokir, FPI Tak Tinggal Diam Demi Bantu Korban Bencana, Simpatisan Rizieq Rela Patungan

"Itu sangat-sangat disayangkan sekali, masa sekelas Komnas HAM menyimpulkan dari voice note itu Laskar FPI ketawa-ketawa."

Terkait adanya Laskar FPI yang tertawa-tawa pada saat bentrok, menurut Hariadi, itu karena usaha laskar FPI untuk tetap tenang dalam menjaga pimpinannya Rizieq Shihab.

Ia merasa heran dengan kesimpulan Komnas HAM yang menyebut suasana bentrok tersebut tidak mencekam hanya berdasarkan voice note.

"Itu kan kejadiannya pagi menjelang subuh ya, kalau posisi tegang, apalagi statusnya laskar," ucap Hariadi.

Menurut Hariadi, kalau memang tidak tegang seharusnya tidak ada Laskar FPI yang meninggal dunia. Namun, faktanya justru sebaliknya.

"Kenapa dengan voice note saja dia bisa menyimpulkan suasana itu enggak tegang, enggak mencekam, jadi enggak ada yang meninggal dong," ujar Hariadi.

"Mencekam lah itu sudah pasti, berapa peluru ke dalam tubuh setiap mantan laskar itu coba."

Baca juga: Taufan Damanik Sebut Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat: Tak Temukan Indikasi

Menurutnya, para Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab saat itu tetap santai karena tahu dalam posisi menjaga ulama.

"Dia tetap santai, tetap enjoy, ya karena mereka juga tahu dia di dalam posisi menjaga ulama."

Lebih lanjut, Hariadi menyebut, Komnas HAM terlalu cepat menyimpulkan apa yang menjadi temuannya tanpa melihat fakta bahwa yang meninggal ada 6 anggota Laskar FPI.

Selain itu, ia juga menyayangkan sikap polisi yang pada akhirnya menembak 6 anggota Laskar FPI.

Diketahui, sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada anggota FPI yang tertawa-tawa saat terlibat bentrok dengan polisi.

Taufan mengatakan demikian berdasarkan informasi yang diperolehnya dari rekaman voice note Laskar FPI.

"Setelah ada tembakan dan ada yang menangis terkena tembakan, ‘serang balik’, ada.
Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,” ucap Taufan dalam diskusi daring pada Minggu (17/1/2021).

Rekaman voice note selama 20 menit itu juga sudah didengarkan oleh ahli psikologi forensik yang independen.

Baca juga: Nasib Terkini Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Ditahan Polda Metro Jaya, Kalah di Sidang Praperadilan

Bahkan, ahli tersebut punya pengalaman bekerja dengan Biro Investigasi Federal AS atau FBI.

Berdasarkan keterangan ahli tersebut, Taufan menyebut, suasana psikologis para pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu tidak mencekam saat kejadian.

"Voice note menampakkan bahasa-bahasa bahwa mereka memang mau melakukan.

Kalau bahasa forensik psikologis istilahnya bertahan dan melawan, itu kesimpulan baseline-nya," tutur Taufan.

Laporan Komnas HAM Dibongkar Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, membongkar beberapa isi laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

Dalam laporan Komnas HAM yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Mahfud mengatakan, ada Laskar FPI yang membawa senjata saat mengawal Habib Rizieq dan keluarganya.

"Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu ada gambarnya semua," kata Mahfud dalam jumpa persnya pada Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Ada Pelanggaran HAM Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Klaim Buktinya Kuat

Mahfud menambahkan, dari laporan Komnas HAM, sebetulanya peristiwa tewasnya 6 laskar FPI tidak akan terjadi kalau saja aparat kepolisian tidak dipancing.

Sebab, saat itu mobil rombongan yang membawa Habib Rizieq termasuk para pengawalnya sudah jauh dari mobil penguntit yang diduga ditumpangi polisi.

Namun, alih-alih kabur atau melarikan diri, justru salah satu mobil yang ditumpangi Laskar FPI pengawal Habib Rizieq diminta menunggu mobil penguntit tersebut.

Menurut Mahfud MD, ada komando agar Laskar FPI menunggunya, lalu membawanya berputar-putar.

Tak hanya itu, komando yang sama juga meminta mobil Laskar FPI untuk memepet hingga menabrak mobil penguntit tersebut.

Baca juga: Jajaran Idham Azis Beri Ultimatum, FPI Tak Bisa Main-main Meski Berganti Nama, Polisi Tak Akan Diam

"Bahkan kalau dari laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh," ujar Mahfud MD.

"Tapi ada komando, tunggu saja di situ, bawa putar-putar, pepet, tabrak, dan sebagainya. Ada di sini. Komando dengan suara, rekamannya."

Mahfud menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI.

Ini merupakan perintah langsung Presiden Jokowi setelah bertemu dengan Komisioner Komnas HAM saat menaympaikan laporam investigas terkait kasus tersebut.

Presiden sesudah bertemu dengan beliau-beliau ini (Komisioner Komnas HAM), mengajak saya bicara agar seluruh Komnas HAM ditindaklanjuti," ucap Mahfud.

Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga meminta agar kasus ini dibuka, tidak boleh ditutup-tutupi.

Menanggapi permintaa presiden tersebut, kata Mahfud, pihaknya akan segera meneruskan laporan Komnas HAM tersebut kepada kepolisian.

"Enggak boleh ada yang disembunyikan. Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi. Saya akan meneruskan ini ke kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Bongkar Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI, Ada Pihak Selain Polisi Buntuti Rizieq Shihab

Sebelumnya, Komnas HAM telah merampungkan investigasi atas tewasnya enam anggota FPI.

Dalam kesimpulannya, Komnas HAM menyebut polisi telah melakukan tindakan unlawful killing.

Dari hasil invetigas yang dilakukan selama sebulan, Komnas HAM lantas memberi sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Pertama, Komnas HAM meminta agar kasus tewasnya 6 Laskar FPI dilanjutkan ke proses penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan agar penegak hukum mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di mobil Avanza hitam bernomor polisi B1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD.

Ketiga, mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.

Terakhir, meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul FPI Sayangkan Komnas HAM Sebut Laskar Pengawal Rizieq Shihab Tertawa Saat Bentrok dengan Polisi,
https://www.kompas.tv/article/139168/fpi-sayangkan-komnas-ham-sebut-laskar-pengawal-rizieq-shihab-tertawa-saat-bentrok-dengan-polisi?page=all
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved