Berita Nasional Terkini

Daftar 7 Buronan KPK Termasuk Harun Masiku & Sjamsul Nursalim, Sampai Bentuk Tim Khusus Buru Buron

Daftar 7 buronan KPK termasuk Harun Masiku & Sjamsul Nursalim, sampai bentuk tim khusus buru buron.

Kolase TribunKaltara.com
Harun Masiku dan KPK 

TRIBUNKALTARA.COM - Daftar 7 buronan KPK termasuk Harun Masiku & Sjamsul Nursalim, sampai bentuk tim khusus buru buron.

Serius mengejar tersangka korupsi yang masih buron, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membentuk tim khusus berbentuk satgas ( satuan tugas ).

Komisi Pemberantasan Korupsi pun merilis ada 7 buronan yang tengah dicari lembaga anti rasuah ini.

Harun Masiku yang dibeberapa artikel diduga telah dibunuh pun masuk dalam pencarian tim khusus pencari atau pemburu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Bukan Tanpa Sebab, Moeldoko Ungkap 3 Hal Jokowi Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis

Baca juga: Gisel Jalani Isolasi Mandiri, Tidak Bisa Datang Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Positif Covid-19?

Baca juga: Peduli Korban Bencana Banjir di Nunukan & Kalsel, Garda Malinau Gelar Aksi Penggalangan Dana

Baca juga: Kepala BPN Nunukan Agoes Prijanto Beber 4 Poin Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

Satu diantaranya membekuk para koruptor yang kini masih buron.

Contohnya Harun Masiku yang tak kunjung ditangkap.

Pada akhir 2020, KPK mendapat apresiasi karena membongkar kasus korupsi melibatkan 2 menteri Jokowi.

Yakni Edhy Prabowo untuk kasus ekspor benih lobster, dan Juliari Batubara di kasus korupsi bansos covid-19.

KPK pun punya jurus baru untuk membekuk 7 koruptor yang kini masih buron.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksimalkan terus melakukan pencarian para tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang ( DPO) dengan membentuk tim satuan tugas ( satgas) khusus.

Sampai saat ini, ada tujuh tersangka korupsi yang jadi buronan KPK.

Dua di antaranya yaitu eks caleg PDIP Harun Masiku dan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Lili bilang, satgas khusus ini dibentuk supaya tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.

Baca juga: 34 Tahun Jadi Pilot, Capt Limbong : Saya Diluputkan dari Musibah Berkali-kali

Sementara Karyoto menambahkan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut.

"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari.

Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," ujar Karyoto.

Kata Karyoto, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang.

Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.

"Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," kata Karyoto.

Baca juga: Update Liga Italia, Maldini Cerdik Dapatkan Tomori, AC Milan Buru Pilar ke 4, Tak Keluar Uang Banyak

7 tersangka Buron KPK

1. Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024;

2. Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017;

3. Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI);

4. Itjih Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI);

5. Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

6. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014;

7. Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 4 SD Tema 6 Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 Berjudul Cita-citaku

Harun Masiku Sudah Tewas?

Buronan kasus korupsi Harun Masiku dikabarkan telah meninggal dunia.

Hal itu dikatakan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin mengklaim tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku telah meninggal dunia.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Boyamin saat berbincang dengan jurnalis senior Karni Ilyas di akun Youtube Karni Ilyas Club.

Dalam video itu, Boyamin Saiman mendapatkan info tersebut dari beberapa pensiunan di lembaga intelejen.

"Dari jaringan saya bang mengatakan bahwa itu sudah meninggal.

Tanda kutipnya tidak tau seperti apa.

Nah jaringan terbaik saya loh ya.

Jujur ada beberapa pensiunan di lembaga intelejen, beberapa itu mengatakan ke saya mengatakan itu sudah meninggal.

Dan saya yakin karena tidak ada informasi sebaliknya kan.

Kalau bicara keyakinan kan boleh," kata Boyamin.

Menurut Boyamin Saiman, informannya yang berasal dari lembaga intelejen itu mengakses beberapa jalur untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Hasilnya, ada dua informan yang mengatakan tersangka telah meninggal dunia.

"Saya coba maksimalkan cari informasi itu dan ada satu dua orang yang mengatakan yang pensiunan itu yang mengakses ke beberapa jalur itu mengatakan sudah tidak ada.

Yang saya pahami sudah meninggal," ujarnya.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, John Kei Tak Tinggal Diam, Godfather of Jakarta Tak Perintah Bunuh Nus Kei

Boyamin Saiman kemudian ditanya Karni Ilyas ihwal bagaimana cara Harun Masiku bisa meninggal dunia.

Khususnya, pertanyaan besar apakah Harun Masiku meninggal dunia karena sakit atau dibunuh.

Boyamin Saiman pun menjawab kemungkinan besar Harun Masiku dibunuh.

Pasalnya, Harun Masiku diketahui tidak memiliki rekam jejak medis memiliki penyakit bawaan.

"Kalau pengertian itu kan persentase loh ya. Supaya saya juga aman nih.

Persentasenya lebih banyak yang kedua (dibunuh, red).

Karena umurannya di bawah saya dikit. Track recordnya itu dari temen-temennya tidak pernah sakit," ungkapnya.

Karni Ilyas kemudian menanyakan kembali ihwal dugaan pelaku yang membunuh Harun Masiku.

Terkait hal ini, ia enggan membeberkan lebih lanjut.

"Nah itu, detektif saya, swasta saya belum mampu mengomong siapa (Yang bunuh, Red).

Masyarakat dan bang Karni yang menduga-duga kira-kira siapa dan biarlah imajinasi liar di otak kita masing-masing saja," tukasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Buru Harun Masiku Hingga Sjamsul Nursalim, KPK Bentuk Satgas Khusus, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/21/buru-harun-masiku-hingga-sjamsul-nursalim-kpk-bentuk-satgas-khusus?page=all.

Artikel ini telah tayang dengan judul Harun Masiku Dikabarkan Meninggal Dunia karena Dibunuh, Informasi dari Pensiunan Intelejen, https://wow.tribunnews.com/2021/01/13/harun-masiku-dikabarkan-meninggal-dunia-karena-dibunuh-informasi-dari-pensiunan-intelejen?page=all.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved