Berita Nunukan Terkini

Kepala BPN Nunukan Agoes Prijanto Beber 4 Poin Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

Kepala BPN Nunukan Agoes Prijanto beber 4 poin deklarasi pencanangan zona integritas.

TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kepala BPN Kabupaten Nunukan, Agoes Prijanto, menandatangani deklarasi pencanangan zona integritas di kantor Bupati Nunukan, Kamis (21/01/2021), pagi. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala BPN Nunukan Agoes Prijanto beber 4 poin deklarasi pencanangan zona integritas.

Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Nunukan gelar deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ( WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani ( WBBM), Kamis (21/01/2021).

Kepala BPN Kabupaten Nunukan, Agoes Prijanto, mengatakan pembangunan zona integritas merupakan satu strategi dari percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca juga: 34 Tahun Jadi Pilot, Capt Limbong : Saya Diluputkan dari Musibah Berkali-kali

Baca juga: UPDATE Tambah 55, Kasus Covid-19 Kaltara jadi 6.105, Transmisi Lokal Dominasi Sebaran Virus Corona

Baca juga: Listyo Sigit Mendekati Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Gerindra: Konsep Presisi Buat DPR tak Menolak

Bahkan, hal itu sejalan dengan 3 sasaran utama reformasi birokrasi sebagaimana yang tertuang dalam PP 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

"Zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sejalan dengan 3 sasaran utama reformasi birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, dan peningkatan pelayanan publik," kata Agoes Prijanto kepada TribunKaltara.com, Kamis (21/01/2021), pukul 14.00 Wita.

Menurut Agoes Prijanto, pencanangan itu merupakan tahap permulaan dari upaya pembangunan zona integritas yang harus konsisten dilakukan.

Ia katakan ada 6 komponen yang harus dilakukan untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yakni manajamen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

"Pencanangan zona integritas ini harus terus menerus dilakukan. Tidak hanya menjadi acara ceremonial semata, karena pembangunan zona integritas merupakan proses yang berkelanjutan.

Tugas kementerian ATR/ BPN ke depan sangat berat karena kita dihadapkan dengan tantangan besar untuk menyelesaikan program strategis nasional yang lahan 9 juta hektar dan program PTSL di mana seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah disertifikatkan paling lambat tahun 2025," ucapnya.

Baca juga: Listyo Sigit Jabat Kapolri, 2 Jenderal Peraih Adhi Makayasa Berpeluang Jadi Kabareskrim, Siapa Saja?

Baca juga: Wagub Kaltara Terpilih Yansen Tipa Padan, Ajak Masyarakat Bersatu Bersama Membangun Usai Pilgub

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Berikut Barang Buktinya

Agoes Prijanto mengaku ada 4 hal yang dideklarasikan oleh pihaknya dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM yakni bebas dari KKN, berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, memiliki kinerja yang akuntabel dan transparan, dan memiliki SDM yang profesional dan berintegritas.

"Ini tugas besar, bahkan program prioritas dan mulia itu harus dilaksanakan dengan komitmen, kerja cerdas dan kerja ikhlas. Pasti ini bisa diwujudkan," tuturnya.

Dia berharap dukungan dari seluruh instansi lingkup Pemda termasuk masyarakat Nunukan agar pelaksanaan pembagunan zona integritas bisa berjalan lancar dan konsisten.

( TribunKaltara.com / Felis )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved