Berita Tarakan Terkini
Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Berikut Barang Buktinya
Satresnarkoba Polres Tarakan ungkap peredaran narkotika jenis sabu, berikut barang buktinya.
Penulis: Risnawati | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Satresnarkoba Polres Tarakan ungkap peredaran Narkotika jenis sabu, berikut barang buktinya.
Satuan Resnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Tarakan.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (15/1/21) di tiga tempat berbeda yaitu, Kelurahan Karang Anyar RT 12 dan RT 13, selanjutnya di Kelurahan Selumit Pantai RT 18.
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19 Sektor Pariwisata Kaltara Turun 90 Persen, Tahun 2021 Fokus Pemulihan Wisata
Baca juga: BPN Nunukan Canangkan Zona Integritas Tuju WBK & WBBM, Asmin Laura: Ini Modal Percepatan Pembangunan
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Gubernur Terpilih, Zainal Paliwang: Terima Kasih Warga Kaltara Atas Amanahnya
Dari beberapa tempat kejadian tersebut, Satresnarkoba berhasil meringkus empat pelaku, masing-masing berinisial WN, AM, AP dan OS.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Muhammad Musni mengatakan, pihaknya berhasil menemukan sebelas bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu.
"Total beratnya itu berkisar 200 gram," ujarnya, Kamis (21/1/21)
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tarakan, yaitu, 11 bungkus pelastik bening berisikan serbuk keristal yang diduga Narkotika jenis sabu.
Satu lembar tisu, 1 unit Hp merek vivo warna hitam, 1 unit sepeda motor yamaha mio soul warna abu-abu dengan Nopol KT 2467 FS, 1 bungkus plastik klip bening bekas pembungkus sabu.
Baca juga: Punya Lapangan Golf dan Pacuan Kuda Pribadi, Aleta Molly Ternyata Pernah Mengalami Ini
Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Bertahap, Wali Kota Tarakan dr Khairul Imbau Warga Tak Takut Divaksin
Baca juga: Terpilih Jadi Bupati, Syarwani Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Bulungan Kaltara
Selanjutnya, 1 buah kotak Hp merek vivo Y 12 i warna putih, 1 lembar potongan celana warna hitam, 1 unit timbangan digital , 2 buah gunting, 1 bendel plastik klip bening.
Kemudian, 1 buah korek api gas, 1 buah alat bong, 1 buah kotak rokok sampoerna mild, 23 lembar plastik bening, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 unit Hp merek vivo berwarna biru.
"Satu Hp realme biru, ada juga Hp oppo, sadotan, ada juga tas warna hitam, kemudian dompet warna coklat, dan ada juga uang tunai Rp 200 ribu," sebutnya.
( TribunKaltara.com / Risnawati )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
berita Tarakan terkini
TribunKaltara.com
Tarakan
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
Kaltara
Satresnarkoba
Polres Tarakan
narkotika
Kelurahan Selumit Pantai
Residivis Baru Bebas Kembali Ditangkap Polisi, Berikut Kronologis dan 4 TKP Pencurian JN di Tarakan |
![]() |
---|
Kecelakaan Diduga karena Ngerem Mendadak saat Lihat Truk Belok, Pengendara Motor Meninggal di Tempat |
![]() |
---|
Rp150 Juta untuk ATENSI, Disalurkan ke 166 KPM, Mensos: Buat Disabilitas Perlu Treatment Khusus |
![]() |
---|
Sebut Biaya Haji Naik Rp 60 Juta Masih Usulan, Kementerian Agama Tarakan Tunggu Ketetapan dari Pusat |
![]() |
---|
Realisasi Tembus 44,64 Persen, Perumda Tarakan Aneka Usaha Akui Belum Capai Target, Ini Kendalanya |
![]() |
---|