Sabtu, 11 April 2026

Berita Nunukan Terkini

BNN Nunukan Bekali Warga jadi Penggiat Anti Narkoba, Ingatkan Peredaran secara COD

Peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan saat ini masih tergolong konvensional, salah satunya melalui sistem cash on delivery.

|
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Adhinata Kusuma
TribunKaltara.com/Fatimah Majid
PEMBERANTASAN NARKOBA - Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian saat diwawancari dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Nunukan, Kamis (9/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan saat ini masih tergolong konvensional, salah satunya melalui sistem cash on delivery (COD).
  • Modusnya dengan cara meletakkan barang di suatu tempat, kemudian pembeli mengambilnya. Sementara pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bandar
  • Modus ini dinilai rawan karena memutus pertemuan langsung antara penjual dan pembeli, sehingga lebih sulit dilacak aparat.

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, provinsi Kalimantan Utara,  menggelar kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membuka akses komunikasi antara masyarakat dan BNN agar terjalin kerja sama yang lebih baik.

“Tujuan kegiatan ini supaya masyarakat mempunyai akses ke BNN, sehingga bisa menjalin komunikasi lebih baik dan membantu kami menyampaikan informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya kepada remaja, keluarga, dan para pekerja,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (9/4/2026).

Peserta kegiatan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, hingga ketua RT dan RW yang berasal dari kawasan rawan narkoba.

Anton mengungkapkan, peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan saat ini masih tergolong konvensional, salah satunya melalui sistem cash on delivery (COD).

Baca juga: 22 WNI Deportan Malaysia yang Terindikasi Narkoba Bakal Diasesmen BNN

“Modusnya dengan cara meletakkan barang di suatu tempat, kemudian pembeli mengambilnya. Sementara pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bandar,” jelasnya.

Modus ini dinilai rawan karena memutus pertemuan langsung antara penjual dan pembeli, sehingga lebih sulit dilacak aparat.

Menurutnya, saat ini ancaman terbesar bukan hanya dari jaringan pengedar, tetapi juga lemahnya ketahanan diri individu.

“Kalau tidak dibentengi, masyarakat, terutama remaja sangat rentan terjerumus,” katanya.

Anton Suriyadi lalu menginformasikan bahwa laporan terhadap penyalahgunan narkoba bisa disampaikan dengan datang langsung ke  kantor BNN Nunukan

Atau melalui Hotline:

  • Call Center: 184
  • +62 (21) 8087-1566 
  • +62 (21) 8087-1567

Penggiat Anti Narkoba 

Dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), peserta dibekali rencana aksi sebagai calon penggiat anti narkoba. 

Mereka juga mendapatkan pelatihan public speaking, materi tentang narkoba, serta pengetahuan terkait rehabilitasi dan konseling.

Anton berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat.

P4GN - BNN Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan P4GN guna meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Kamis (9/4/2026). (TribunKaltara.com/Fatimah Majid).
P4GN - BNN Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan P4GN guna meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Kamis (9/4/2026). (TribunKaltara.com/Fatimah Majid). (TribunKaltara.com/Fatimah Majid)
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved