Berita Nunukan Terkini
Kredit Bunga 0 Persen untuk UMKM Diluncurkan, Ini Syarat Penerima Program di Nunukan
Pemkab Nunukan meluncurkan Program Kredit Mikro Energi Baru untuk membantu UMKM mendapatkan akses permodalan dengan bunga 0 persen, ini syaratnya.
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Amiruddin
Ringkasan Berita:
- Pemkab Nunukan meluncurkan Program Kredit Mikro Energi Baru untuk membantu UMKM mendapatkan akses permodalan dengan bunga 0 persen.
- Program ini ditujukan bagi pelaku UMKM terdaftar di Nunukan dengan syarat administrasi seperti KTP, NIB, dan NPWP, serta diperkirakan menyasar sekitar 100 penerima pada tahun ini.
- Pengajuan dilakukan melalui DKUMPP Nunukan untuk verifikasi sebelum diteruskan ke Bankaltimtara sebagai penyalur pembiayaan.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan,Kalimantan Utara, meluncurkan Program Kredit Mikro Energi Baru sebagai salah satu program prioritas daerah, untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) mendapatkan akses permodalan.
Program yang masuk dalam Prioritas ke-16 dari 17 Arah Baru menuju Perubahan ini, hadir sebagai solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha, seperti tingginya suku bunga, beratnya persyaratan agunan, serta keterbatasan literasi keuangan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Mukhtar, mengatakan program tersebut menawarkan fasilitas kredit dengan bunga nol persen bagi masyarakat, yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Baca juga: Bupati Irwan Sabri Lepas 80 Peserta Kontingen KTNA Nunukan ke Gorontalo: Jadilah Agen Perubahan
"Program ini diperuntukkan bagi UMKM kita yang sudah terdaftar dan memiliki persyaratan administrasi yang lengkap.
Yang berada di luar Nunukan tidak bisa mendapatkan fasilitas ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (16/6/2026).
Mukhtar menjelaskan, penerima program harus merupakan pelaku UMKM yang berdomisili di Kabupaten Nunukan, dan memiliki dokumen pendukung seperti KTP Nunukan, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Selain itu, pelaku usaha juga harus terdaftar sebagai UMKM pada sistem yang terhubung dengan kementerian terkait, dan masih aktif menjalankan usahanya.
Untuk nilai pembiayaan, kredit yang diberikan diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta per pelaku usaha.
Namun, calon penerima tetap akan melalui proses seleksi dan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.
"Disaring lagi.
Tahun ini kemampuan daerah diperkirakan untuk sekitar 100 penerima," kata Mukhtar.
Terkait mekanisme pengajuan, pelaku UMKM terlebih dahulu mengajukan berkas kepada DKUMPP untuk dilakukan verifikasi.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, dinas akan menerbitkan surat rekomendasi yang kemudian diteruskan ke Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sebagai pihak yang menindaklanjuti proses pembiayaan.
Melalui program ini, Pemkab Nunukan berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh akses modal usaha dengan skema pembiayaan yang lebih ringan, sehingga mampu mengembangkan usahanya dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
(*)
Penulis: Fatimah Majid
| DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna, Usulkan Dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif |
|
|---|
| 30 Penyanyi Cilik Nunukan Siap Harumkan Kaltara di Manokwari, Bupati: Tahun Ini Anggaranya Terbesar |
|
|---|
| Karyawan di Nunukan Kuras Rekening Bos hingga Belasan Juta untuk Judi Online, Ini Kronologinya |
|
|---|
| SPMB SMAN 1 Nunukan Dijaga Ketat, Kepala Sekolah Buka Pengawasan Publik dan Tolak Titipan |
|
|---|
| Karpet Lumpur jadi Petunjuk, Polisi Bongkar Pencurian Sawit dan Pisang di Sebatik Timur Nunukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kepala-DKUMPP-Kabupaten-Nunukan-Mukhtar-16062026.jpg)