Berita Daerah Terkini

Oknum PNS Ajak Wanita Lain Mesum di Kamar Hotel, Istri Tangkap Basah Suaminya Tanpa Busana

Siasat oknum PNS ajak wanita lain mesum di kamar hotel akhirnya terbongkar, tunjukkan surat nikah siri palsu, istri tangkap basah suami tanpa busan

TribunKaltara.com
ILUSTRASI- Oknum PNS mesum. (TribunKaltara.com) 

"Kita kirim juga laporan ke PSDA Sumbar. Untuk sanksi ASN, tergantung dari mereka," ujarnya.

Surat nikah siri palsu

Kata Abdi, saat dilakukan penggerebekan, AM memperlihatkan surat nikah siri palsu yang menyebutkan jika ia sudah duda.

"Surat nikah sirinya palsu. Disebutkan dia duda, padahal ada istri sah. Kemudian tidak ada pula ditandatangi saksi," ungkap Abdi.

Terkait dengan dugaan pidana, kata Abdi, diserahkan kepada istri sah AM, apakah akan melapor atau tidak.

Sebab, sambung Abdi, pihaknya hanya sebatas melaksanakan penegakan Perda Ketertiban Umum.

"Kewenangan kita hanya sebatas penegakan Perda Ketertiban Umum. Untuk persoalan pidana, itu terserah istrinya," jelas Abdi.

Kepala Dinas PSDA Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan, pihaknya sudah memanggil AM untuk dimintai keterangan.

Namun, sambungnya, saat dipanggil, AM belum datang.

"Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan.

Apa benar dia dan bagaimana kronologinya. Saat ini dia belum datang," kata Rifda.

Baca juga: AKHIRNYA DIJAWAB Video Mesum Mirip Anggota DPRD Pangkep Ditanggapi, Direkam Oleh Perempuan Misterius

Oknum PNS bunuh selingkuhan

Kasus yang melibatkan oknum PNS sebelumnya juga terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah, akhir tahun 2020 silam.

PNS bernama Yahmin (57) tega membunuh SZ (34) yang merupakan selingkuhannya itu, di depan ayah kandung sang wanita.

Wanita di Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ditebas hingga berdarah-darah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved