Berita Nasional Terkini
Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Tersiksa Permohonan Ditolak KPK, Kangen Keluarga
Tersangka kasus ekspor benih lobster yang juga eks Menteri Kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo tersiksa Permohonan Ditolak KPK, ngaku Kangen Keluarga
TRIBUNKALTARA.COM - Tersangka kasus ekspor benih lobster yang juga eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tersiksa Permohonan Ditolak KPK.
Permohonan Edhy Prabowo kepada KPK, agar eks Menteri Kelautan dan Perikanan dapat bertemu langsung dengan keluarganya.
Atas alasan pandemi Covid-19, KPK tidak mengabulkan permohonan Edhy Prabowo tersebut.
Namun, KPK memiliki cara agar keluarga Edhy Prabowo tidak perlu datang langsung ke tahanan orang kepercayaan Prabowo Subianto ini.
KPK menyiapkan fasilitas video call, untuk menghilangkan rasa rindu Edhy Prabowo kepada keluarganya.
Baca juga: Jalani Vaksinasi Covid-19, Wagub Jawa Timur Emil Dardak dan Arumi Bachsin Alami Gejala Ini
Baca juga: Viral, Tiga Kasus Anak Gugat dan Polisikan Orangtua Sepanjang Januari 2021
Baca juga: Jarang Diketahui, Amalan Diana Istri Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Buat Penampungan Anak Yatim
Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Banjir Kalsel, Perkuat Pernyataan Jokowi Terjadi Karena Curah Hujan Tinggi
Politikus Gerindra Edhy Prabowo harus gigit jari setelah permintaannya ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Diketahui, KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
Selain itu, KPK juga menolak permintaan Edhy Prabowo agar bisa dijenguk keluarganya secara langsung.
Diketahui, sosok kepercayaan Prabowo Subianto ini tersangkut kasus korupsi ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo ditangkap KPK sepulang dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Kini, Edhy Prabowo menjadi tahanan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tidak bisa menemui keluarganya.
KPK menolak permintaan tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur itu untuk bertemu keluarga secara langsung.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa hal tersebut patut dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan komisi antikorupsi.
Baca juga: Kabar Habib Rizieq Shihab Hari Ini, Pengacara Ungkap Masih Sesak Napas dan Lambung, Minta Didoakan
Baca juga: Adu Kuat Pasukan Merah, Piala FA Pertemukan Lagi Manchester United vs Liverpool, Live Streaming RCTI
"Perlu kami sampaikan tentu dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kunjungan secara fisik telah dibatasi sejak Maret 2020 yang lalu," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).