Berita Nasional Terkini
Ada Kode Rahasia di Kawasan Puncak, Pilih Vila Atau Villa, Tempat Untuk Calon Pelanggan Prostitusi?
Ada kode rahasia di kawasan Puncak Bogor, pilih Vila atau Villa, tempat untuk calon pelanggan prostitusi?
"Kalo sekarang mah udah pake hape, yang dateng tinggal liat fotonya trus tinggal dipilih, PSK nya diam aja di kosan, nunggu," katanya.
Berkaitan dengan hal itu, Polres Bogor baru-baru ini berhasil mengungkap praktik prostitusi di kawasan Puncak Bogor.
Penjaga vila berinisial LS (33) di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor jadi tersangka dalam pengungkapan praktik prostitusi tersebut.
LS menjalin kerja sama dengan seorang mucikari berinisial NO (35) yang menjajakan sejumlah perempuan pekerja seks komersial (PSK) atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai dari yang usia 17 tahun sampai usia 31 tahun.
Dalam pengungkapan praktik prostitusi di tengah pandemi ini, LS karyawan vila menyasar para pengunjung atau wisatawan yang hendak menginap di vilanya.
"Korban ini melayani tamu karena ada permintaan dari tersangka LS, ini salah satu karyawan (vila). LS ini menelepon seseorang atas nama NO yang selaku mucikarinya. NO inilah yang menyedikan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/1/2021).
Harun menuturkan bahwa tersangka LS menawar layanan PSK kepada hidung belang langsung di vila saat calon pelanggannya hendak menginap di vila.
"Mereka (hidung belang) menyewa vila kemudian mereka masuk nanti dari karyawan inilah yang menyambungkan ke mucikari. Ya, di lokasi," katanya.
Baca juga: ABG di Samarinda Digrebek Karena Prostitusi, Temannya Melapor Karena Dipaksa Ikut Jajakan Diri
Baca juga: Mucikari Prostitusi Online Ditangkap di Samarinda, Pria Hidung Belang Dikenakan Tarif Rp 1,8 Juta
Praktik prostitusi yang dilakukan NO dan LS ini, sudah berjalan selama 1 tahun dan tetap subur di tengah pandemi ini.
Serta NO mengaku memiliki 6 PSK atau korban TPPO yang siap diantar ketika ada panggilan dari LS.
"Tidak ada unsur pemaksaan karena mereka saling mengenal antara NO dan korban. Korban sebagai saksi saja, korban tersebut kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing," kata Harun.
PSK remaja
Polres Bogor ungkap kasus prostitusi di sebuah vila di kawasan Puncak wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Petugas melakukan penggerebekan hingga diamankan 2 orang tersangka dan 4 pekerja seks komersial ( PSK ) yang merupakan korban dan dijadikan sebagai saksi.
"Perkara ini diawali dari adanya informasi dari masyarakat, kita dapat informasi di salah satu vila di Megamendung adanya praktik prostitusi," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jumat (22/1/2021).