Kapolri Baru
Jadwal Pelantikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Eks Ajudan Jokowi Gantikan Jenderal Idham Azis
Simak jadwal pelantikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, eks ajudan Jokowi gantikan Jenderal Idham Azis.
TRIBUNKALTARA.COM - Simak jadwal pelantikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, eks ajudan Jokowi gantikan Jenderal Idham Azis, Rabu 27 Januari 2021.
Setelah disetujui DPR, kapan jadwal pelantikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ?
Teka-teki kapan jadwal pelantikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya terjawab.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis di istana negara pada Rabu 27 Januari 2021 mendatang.
Rencananya, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga akan mendapatkan kenaikan pangkat dari Jenderal bintang tiga menjadi Jenderal penuh alias bintang empat.
"Iya (Komjen Listyo dilantik pada hari Rabu)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Cebong, Kampret & Kadrun Disorot Budayawan, Minta Kapolri Baru Jadikan Kata Itu Sebagai Hate Speech
Baca juga: DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Kapan Pengganti Jenderal Idham Azis Itu Dilantik?
Namun demikian, Argo menyatakan pelantikan tersebut tidak sekaligus penunjukkan jabatan Kabareskrim Polri baru yang ditinggalkan oleh Listyo Sigit Prabowo.
Nantinya, kata dia, penunjukkan Kabareskrim baru akan ditentukan oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo usai menjabat sebagai Kapolri.
"Itu kewenangan Kapolri (penunjukkan Kabareskrim, Red).
Sementara kan ada Wakabareskrim, tetap jalan juga," ujarnya.
Sudah Diproses
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg), Setya Utama, telah menerima surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri.
Selain itu, Sekretariat Negara pun sudah menerima surat dari DPR RI terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Kedua surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia tersebut disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI), Indra Iskandar, kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (22/1/2021) pukul 10.40 WIB.
Baca juga: Jarang Diketahui, Amalan Diana Istri Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Buat Penampungan Anak Yatim
Terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Sementara pada surat lainnya, Ketua DPR Puan Maharani juga menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Dikutip dari Setneg.go.id, berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.
Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.
Baca juga: Dampingi Calon Kapolri Listyo Sigit di DPR, Polwan Berjilbab Ini Punya Rekam Jejak Membanggakan
Sebelumnya, DPR RI resmi menyerahkan surat persetujuan terhadap pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.
Penyerahan surat tersebut diberikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalu mensesneg sudah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Indra menyebut, pelantikan Listyo Sigit akan dilakukan sebelum 30 Januari 2021 atau sesuai batas pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun kapolri," ucap Indra.
Sebelumnya, DPR RI telah menetapkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Penetapan itu diambil setelah semua fraksi menyetujui hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Berikut 10 program Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo :
1. Perluasan ETLE dan larangan tilang polisi
Listyo Sigit Prabowo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
Sebab, menurut Listyo Sigit Prabowo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa.
Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.
Baca juga: Tahu Listyo Sigit Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis, Begini Reaksi Habib Rizieq di Balik Penjara
2. Menghidupkan Pam Swakarsa
Listyo Sigit Prabowo juga ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut eks ajudan Presiden Jokowi ini, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," katanya lagi.
3. Hapus stigma kriminalisasi ulama
Listyo berharap, tak ada lagi stigma bahwa polisi melakukan kriminalisasi ulama. Untuk itu, ia pun akan mengedepankan komunikasi.
"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," jelas dia.
Meski demikian, polisi akan melakukan penegakan hukum jika memang terjadi tindak pidana.
4. Virtual Police dan menggaet influencer
Selain itu, Listyo juga akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police yang bertugas sebagai edukasi.
"Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi," tutur Listyo Misalnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.
Dalam penerapannya, pihaknya akan menggandeng influencer yang memiliki followers banyak.
5. Penyelesaian kasus hate speech
Terkait kasus ujaran kebencian, Listyo Sigit Prabowo akan tetap mengedepankan pendekatan lunak.
Artinya, jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai.
"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Listyo Sigit Prabowo.
Akan tetapi, ia tidak akan memberikan toleransi bagi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
6. Gandeng KPK untuk kasus korupsi
Listyo Sigit Prabowo juga mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi.
Ia memastikan, hubungan Polri dan KPK saat ini sangat baik dan solid.
Dalam rangka pengusutan kasus, pihaknya terbuka untuk bekerja sama, dan melakukan joint investigation apabila diperlukan.
Termasuk dalam supervisi yang merupakan wewenang KPK.
7. Kesetaraan layanan kesehatan bagi anggota polisi
Listyo Sigit Prabowo menginkan adanya kesetaraan layanan kesehatan antara personel Polri yang bertugas di daerah terpencil dengan di wilayah perkotaan.
Menurut dia, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan standarisasi rumah sakit Polri, seperti meningkatkan kelas maupun kapasitas rumah sakit.
"Ke depan, standar ini kami akan buat sama, di samping bisa untuk melayani anggota, tentunya juga untuk melayani masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Politikus PKS Terpesona Lihat Calon Kapolri Listyo Sigit Didampingi Polwan Berjilbab, Dipuji Cerdas
8. Libatkan mantan napiter untuk cegah radikalisme
Untuk mencegah radikalisme di tubuh masyarakat, Listyo akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter).
Selain itu, Polri juga bakal mengutamakan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.
Hal tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, dan tokoh agama.
9. ASN Polri untuk penyandang disabilitas
Listyo Sigit Prabowo juga akan membuka ruang bagi kelompok disabilitas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Dalam perekrutan, pihaknya akan menempatkan kelompok disabilitas di sejumlah bidang, mulai dari administrasi, pelayanan, analisa teknologi, dan informasi.
Selain itu, Listyo Sigit Prabowo juga tidak menutup kemungkinan untuk menempatkan disabilitas sebagai ASN sesuai posisinya.
Baca juga: Detik-detik Kapolri Jenderal Idham Azis Beri Pelajaran ke Polisi saat Dampingi Anak Buahnya ke DPR
10. Transformasi Polri Presisi
Ketika menjabat sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo berencana akan membangun transformasi Polri Presisi, yaitu konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Menurut dia, penegakan dengan pendekatan pemolisian prediktif akan membangun kejelasan permasalahan keamanan yang menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, prilaku, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Untuk transparansi berkeadilan, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official