Berita Nasional Terkini
Dugaan Kasus Rasis Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai, Pakar HTN Refly Harun Beri Sorotan Keras
Dugaan kasus rasis Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai, Pakar HTN Refly Harun beri sorotan keras.
"Seharusnya pasca-Pilpres 2019 kemarin harusnya tidak ada lagi relawan-relawan yang mengatasnamakan Jokowi dan Maruf Amien," ujar Refly Harun.
"Karena Jokowi dan Maruf Amien itu sekarang sudah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sehingga tidak boleh lagi namanya digunakan oleh kelompok-kelompok swasta di luar negara," jelasnya.
Baca juga: Ungkap Alasan Pacari Karen Vendela, Boy William : Engak Ribet
Baca juga: Dayana Bisa Gigit Jari, Gadis Lokal Ini Punya Kedekatan Khusus dengan Fiki Naki, Echi Salah Tingkah
Refly Harun mengaku tidak mempermasalahkan adanya para relawan.
Hanya saja jika memiliki tujuan untuk membantu mensukseskan program pemerintah, Refly Harun tidak membenarkannya.
Karena menurutnya, kedudukan dari relawan tidak masuk sebagai struktur resmi pemerintahan.
"Dan juga aneh kalau memang masih ada relawan-relawan seperti itu, karena kalau misalnya adalah mensukseskan program pemerintahan maka harus dilakukan oleh struktur resmi pemerintahan," kata Refly Harun.
"Kementerian maupun lembaga, kemudian gubernur, bupati/wali kota dan instansi di daerah yang memang memiliki legitimasi dan kewenangan untuk melakukan itu," imbuhnya.
Sementara itu terkait persoalannya yang justru menyerang dan bahkan diduga melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai, menurut Refly Harun sudah di luar batas.
Dirinya menambahkan, terlebih yang dipersoalkan atau diperdebatkan adalah terkait vaksin Covid-19 yang sebenarnya merupakan hak bukan kewajiban.
"Katakanlah alasan dari Ambroncius karena dia merasa marah Natalius Pigai menolak vaksin Sinovac, lah apa urusannya dengan yang bersangkutan," ungkapnya.
"Bukankah vaksinasi itu adalah sebuah program pemerintah, kalau masyarakat merasa was-was yang bisa saja memberikan kritik."
"Masayarat yang tidak mendukung itu, itu urusan negara untuk mempersuasinya.
Jadi tidak boleh bentrok horisontal," jelasnya menutup.
Klarifikasi Ambroncius Nababan