Minggu, 17 Mei 2026

Virus Corona Malinau

Kasus Covid-19 Meningkat di Malinau, Karantina Pasien Bakal Diberlakukan Lagi

Pemerintah Kabupaten Malinau ( Pemkab Malinau )  rencananya memberlakukan kembali karantina bagi pasien positif Covid-19.

Tayang:
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Balai Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau sebelumnya digunakan untuk menampung pasien terkonfirmasi Covid-19. Beralamat di Jalan Pusat Pemerintahan, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau,Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (27/1/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau ( Pemkab Malinau )  rencananya memberlakukan kembali karantina bagi pasien positif Covid-19.

Hasil evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau, kasus Covid-19 meningkat signifikan beberapa pekan terakhir.

Saat ini, warga Malinau yang terkonfirmasi Covid-19 cukup menjalani perawatan dan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.

Bupati Malinau, Yansen Tipa Padan mengatakan pihaknya bakal menerapkan kembali karantina bagi pasien Covid-19.

Baca juga: Resmi Digantikan Listyo Sigit, 5 Jenderal Ini Korban Tindakan Tegas Idham AzIs Selama Jabat Kapolri

Baca juga: Perbaikan Jembatan Jelarai Memakan Waktu 5 Bulan, Tidak Dibongkar Total, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Baca juga: Bawa Inter Milan Menang, Gol Tendangan Bebas Eriksen ke Gawang AC Milan Punya Arti Penting

"Perkembangan Covid-19 di seluruh daerah saat ini cukup memprihatinkan. Di Malinau kita akan berlakukan kembali karantina untuk pasien," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (27/1/2021).

Tahun lalu, Pemkab Malinau menerapkan karantina bagi pasien positif Covid-19 pada tahap awal perkembanganya.

Satgas penanganan Covid-19 Malinau memanfaatkan Balai Diklat dan Gedung SMPN 1 Malinau Kota sebagai fasilitas karantina pasien.

Seiring waktu, dikeluarkan kebijakan, pasien terkonfirmasi Covid-19 menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.

"Awalnya memang pasien Covid-19 dikarantina di Bandiklat dan SMPN 1. Karena kita pernah zona hijau, jadi isolasi mandiri," katanya.

Rencananya, dalam waktu dekat Satgas Penanganan Covid-19 akan memberlakukan kembali karantina pasien.

Yansen TP mengatakan, gedung yang semula dijadikan pusat karantina akan kembali difungsikan sebagai wadah karantina.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna menyesuaikan kondisi Covid-19 dan keberlangsungan ekonomi masyarakat di Malinau.

"Karantina kita berlakukan kembali sebagai langkah penyesuaian di tahun 2021. Guna menghentikan penularan Covid-19 di Malinau, dan menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakay," ujarnya.

Waspada Virus Corona Varian Baru

Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved