Berita Daerah Terkini

Heboh Pulau Lantigiang Selayar Dijual, Harga Rp 900 Juta, Uang Muka Sudah Dibayar, Berikut Faktanya

Heboh Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan dijual, harga Rp 900 juta, uang muka Rp 10 juta sudah dibayar, berikut sejumlah faktanya.

Instagram / @ulli_st
Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan. (Instagram / @ulli_st) 

2. Masuk kawasan Taman Nasional Takabonerate

Kabar penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.

"Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate," kata Nur Aisyah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Untuk sampai ke Pulau Lantigiang dibutuhkan waktu sekitar 15 menit dari Pulau Jinato.

Pulau ini memiliki pasir putih dan air yang jernih.

3. Ditangani pihak kepolisian

Kasus penjualan pulau tersebut kini ditangani polisi.

Paur Humas Polres Selayar, Aipda Hasan mengatakan, polisi telah memerika tujuh saksi, termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad.

Hasil pemeriksaan, Pulau Lantigiang dijual oleh warga berinisial SA kepada A sebagai pembeli.

"Menurut keterangan dari SA bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu.

Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya, Jumat (29/1/2021).

Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan. (Instagram / @ulli_st)
Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan. (Instagram / @ulli_st) (Instagram / @ulli_st)

Baca juga: Miliki 4.000 Santri & Terbanyak di Kaltara, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Pulau Santri Sebatik

4. Penjual terima uang muka Rp 10 juta

Kepada polisi, SA mengaku menjual Pulau Lantigiang seharga Rp 900 juta kepada A.

Selain itu SA mengatakan ia telah mendapatkan uang muka sebesar Rp 10 juta.

Pulau Lantigiang berada di dalam kawasan Taman nasional Takabonerate.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved