Berita Daerah Terkini
Sosok Perempuan Pembeli Pulau Lantigiang Selayar Akhirnya Terkuak, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Sosok perempuan pembeli Pulau Lantigiang Selayar akhirnya terkuak, ternyata bukan orang sembarangan
Berikut sejumlah fakta penjualan Pulau Lantigiang, Selayar:
1. Dijual Rp 900 juta, klaim milik nenek
Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan mengatakan SA mengaku Pulau Lantigiang milik neneknya dan ia jual Rp 900 juta.
Selain itu SA mengklaim punya surat keterangan kepemilikan Pulau Lantigiang, ditangani oleh Sekdes tahun 2019.
"Menurut keterangan dari SA bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu.
Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya, Jumat (29/1/2021).
2. Masuk kawasan Taman Nasional Takabonerate
Kabar penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.
"Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate," kata Nur Aisyah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Untuk sampai ke Pulau Lantigiang dibutuhkan waktu sekitar 15 menit dari Pulau Jinato.
Pulau ini memiliki pasir putih dan air yang jernih.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Hari Ini, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Bulungan
Baca juga: Seleksi Wawancara Selesai, Sekda Malinau Beber Rencana Pembentukan Manajemen Pegawai Non PNS
Baca juga: BKP Tarakan Sambut KM Cemara Nusantara, 175 Ekor Sapi Potong Asal Gorontalo Diperiksa, Ini Hasilnya
3. Ditangani pihak kepolisian
Kasus penjualan pulau tersebut kini ditangani polisi.
Paur Humas Polres Selayar, Aipda Hasan mengatakan, polisi telah memerika tujuh saksi, termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad.
Hasil pemeriksaan, Pulau Lantigiang dijual oleh warga berinisial SA kepada A sebagai pembeli.