Virus Corona Kaltara

Kasus Corona Terus Meningkat, DPRD Kaltara Wacanakan Perda, Digodok Usai Gubernur Terpilih Dilantik

Kasus akumulasi Covid-19 di Kaltara terus meningkat. Dalam 20 hari terakhir terjadi lonjakan 2.064 kasus.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Norhayati Andris. ( TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kasus akumulasi Covid-19 di Kaltara terus meningkat. Dalam 20 hari terakhir terjadi lonjakan 2.064 kasus, dari sebelumnya 4.977 kasus pada (11/1) menjadi 7.041 kasus pada (31/1).

Menanggapi semakin meningkatnya lonjakan kasus positif Covid-19, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan akan membahas mengenai pembentukan Peraturan Daerah atau Perda penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Norhayati Andris, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Akui Hubungan dengan Anya Geraldine Hanya Settingan, Rizky Febian : Cuma Terbawa Suasana

Baca juga: Wali Kota Tarakan dr Khairul Tegaskan Larangan Merokok di Kompleks Kantornya: Ada Perdanya

Baca juga: Penyaluran BLT Untuk UMKM Tahun 2021, Disperindagkop Kaltara Sebut Masih Menunggu Hasil Evaluasi

"Kalau kami di dewan, nanti kami akan membahas mengenai Perda penanganan Covid-19," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Senin (1/2/2021).

"Karena memang angka kenaikan kasus Covid-19 terus bertambah, ini harus jadi perhatian kita semua," tambahnya.

Terkait waktu pembahasan, Norhayati Andris melanjutkan, akan dilakukan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih dilantik.

Mengingat masa jabatan Gubernur Irianto Lambrie dan Wagub Udin Hianggio akan berakhir dalam hitungan hari ke depan.

"Pembahasan mungkin nanti setelah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik, karena untuk yang sekarang tinggal beberapa hari lagi ya menjabat," terangnya.

Mengenai isi Perda, dirinya mengatakan akan ada sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan Perda.

Ia berharap bila nanti Perda telah selesai dibahas dan ditetapkan, penegakan hukum menjadi perhatian pihak aparat.

Karena nenurutnya, keselamatan rakyat di tengah masa pandemi adalah hal penting yang harus diutamakan.

"Perda nanti, kami akan adakan sanksi bagi yang melanggar, dan ini harus ditindak oleh aparat penegak hukum," harapnya.

"Karena bagi kami, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," tuturnya.

Baca juga: Mulai Besok, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Malinau Diperiksa oleh BPK Perwakilan Kaltara

Baca juga: Oknum Polisi di Deli Serdang Berulah, Diduga Lakukan Pemerasan, Konsep Presisi Listyo Sigit Disorot

Baca juga: Akui Punya Pacar, Aaliyah Maasaid : Kata Ibu yang Penting Sholeh dan Ganteng

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved