Virus Corona Kaltara
Kasus Corona Terus Meningkat, DPRD Kaltara Wacanakan Perda, Digodok Usai Gubernur Terpilih Dilantik
Kasus akumulasi Covid-19 di Kaltara terus meningkat. Dalam 20 hari terakhir terjadi lonjakan 2.064 kasus.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kasus akumulasi Covid-19 di Kaltara terus meningkat. Dalam 20 hari terakhir terjadi lonjakan 2.064 kasus, dari sebelumnya 4.977 kasus pada (11/1) menjadi 7.041 kasus pada (31/1).
Menanggapi semakin meningkatnya lonjakan kasus positif Covid-19, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan akan membahas mengenai pembentukan Peraturan Daerah atau Perda penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Norhayati Andris, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Akui Hubungan dengan Anya Geraldine Hanya Settingan, Rizky Febian : Cuma Terbawa Suasana
Baca juga: Wali Kota Tarakan dr Khairul Tegaskan Larangan Merokok di Kompleks Kantornya: Ada Perdanya
Baca juga: Penyaluran BLT Untuk UMKM Tahun 2021, Disperindagkop Kaltara Sebut Masih Menunggu Hasil Evaluasi
"Kalau kami di dewan, nanti kami akan membahas mengenai Perda penanganan Covid-19," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Senin (1/2/2021).
"Karena memang angka kenaikan kasus Covid-19 terus bertambah, ini harus jadi perhatian kita semua," tambahnya.
Terkait waktu pembahasan, Norhayati Andris melanjutkan, akan dilakukan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih dilantik.
Mengingat masa jabatan Gubernur Irianto Lambrie dan Wagub Udin Hianggio akan berakhir dalam hitungan hari ke depan.
"Pembahasan mungkin nanti setelah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik, karena untuk yang sekarang tinggal beberapa hari lagi ya menjabat," terangnya.
Mengenai isi Perda, dirinya mengatakan akan ada sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan Perda.
Ia berharap bila nanti Perda telah selesai dibahas dan ditetapkan, penegakan hukum menjadi perhatian pihak aparat.
Karena nenurutnya, keselamatan rakyat di tengah masa pandemi adalah hal penting yang harus diutamakan.
"Perda nanti, kami akan adakan sanksi bagi yang melanggar, dan ini harus ditindak oleh aparat penegak hukum," harapnya.
"Karena bagi kami, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," tuturnya.
Baca juga: Mulai Besok, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Malinau Diperiksa oleh BPK Perwakilan Kaltara
Baca juga: Oknum Polisi di Deli Serdang Berulah, Diduga Lakukan Pemerasan, Konsep Presisi Listyo Sigit Disorot
Baca juga: Akui Punya Pacar, Aaliyah Maasaid : Kata Ibu yang Penting Sholeh dan Ganteng
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official