Artis Terjerat Narkoba

Anak Raja Dangdut Diamankan Polisi, Terjerat Narkoba Lagi, Begini Kondisi Ridho Rhoma

Kabar buruk menghampiri anak Raja Dangdut Rhoma Irama, diamankan polisi gegara terjerat narkoba lagi, begini kondisi Ridho Rhoma.

Tribunnews
Pedangdut Ridho Rhoma kembali terjerat narkoba, begini nasibnya. (Tribunnews) 

Penyanyi dangdut ini juga sudah mengetahui hal ini dan membagikannya dalam postingan akun Instagramnya.

"Assalamualaikum WR WB. Seperti yang teman-teman dengar di media mengenai kasus saya yang lalu bahwa setelah melalui proses banding di pengadilan tinggi, pihak jaksa telah mengajukan kasasi," tulis Ridho Rhoma.

"Mohon doanya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik," sambungnya.

Ia juga yakin jika semua ini adalah yang terbaik untuknya meski sudah menjalani hukuman pada 2017 silam.

"Doa dan upaya terbaik sedang saya lakukan dan saya yakin Allah SWT akan memberikan jalan terbaik bagi saya.

Saya sudah bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada tahun 2017 yang lalu

Namun apabila Mahkamah Agung menyatakan saya harus siap menjalankan hukuman lagi, saya akan siap karna saya yakin hal itu terjadi pasti akan ada hikmah bagi saya." tambahnya.

Tak lupa ia mengucapkan terima kasih pada semua yang sudah memberikannya support dan doa.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada teman-teman semua yang sudah memberikan support dan doa untuk saya dan keluarga" tandas Ridho Rhoma.

Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun Lalu

Hukuman atas Kasus Narkoba yang Menjeratnya Ditambah Jadi Lebih Lama, Ridho Rhoma: Saya Akan Siap

Pedangdut dan pemain film Muhammad Ridho Irama (30) yang populer disapa Ridho Rhoma mengungkapkan kesanggupannya saat hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya ditambah menjadi lebih lama.

Dikutip dari Wartakota, Selasa (26/3/2019) Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas vonis kasus penyalahgunaan narkoba penyanyi dangdut Ridho Rhoma.

Vonis Ridho Rhoma saat ini bertambah menjadi 1 tahun 6 bulan, dari sebelumnya hanya 10 bulan saja.

Hakim Agung juga memutuskan untuk memperbaiki tingkatan kejahatan yang dilakukan oleh Ridho Rhoma menjadi Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri.

"Iya benar itu ada kasasi tolak dengan perbaikan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved