Berita Nasional Terkini

Bukan Hanya Risma, Gibran Bakal Saingi Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta, Gerindra Rahasiakan Ini

Bukan hanya Risma, Gibran bakal saingi Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta, Gerindra rahasiakan ini.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Anies Baswedan dan Prabowo Subianto melakukan pertemuan. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

Apalagi misalnya, Gerindra memiliki kader yang layak diusung misalnya wakil gubernur sekarang Ahmad Riza Patria.

"Dalam kondisi politik ini, maka peluang Anies maju lewat Gerindra kecil. Artinya, jika ingin maju lagi mesti mencari parpol pendukung lain," tuturnya.

Namun, Arif menyebut hal itu tak terlalu sulit seperti Anies. Apalagi jika memiliki elektabilitas tinggi.

"Selain itu, Anies juga merawat komunikasi yang intens dengan beberapa parpol seperti NasDem dan PKS yang boleh jadi akan menjadi parpol pendukung di Pilkada selanjutnya," katanya.

Alasan Anies Baswedan Tolak Lockdown Akhir Pekan, Klaim Sudah Diketahui Pemerintah Pusat

Semarang Banjir, Tapi Anies Baswedan yang Jadi Sorotan Warganet, Sudjiwo Tedjo Beri Pesan Sindiran

Pertemuan Anies-Prabowo

Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pekan lalu.

"Benar pekan lalu (melakukan pertemuan)," ujar Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Namun, Dahnil tidak menjelaskan topik pembicaraan yang dibahas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Ia meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada Anies Baswedan secara langsung.

Dihubungi terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pertemuan tersebut hanya silahturahmi antar kedua belah pihak, tanpa membicarakan isu Pilkada DKI Jakarta.

"Silahturahmi biasa, tidak ada hal yang khusus," ucap Dasco.

Diketahui, tevisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR.

RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved