Vaksinasi Covid 19 Nunukan

Direktur RSUD Nunukan Sebut Vaksinasi Covid-19 Tahap II Jadi Booster Bagi Antibodi Penerima

Pelaksanaan vaksinasi tahap I untuk Nakes di Kabupaten Nunukan masih berlangsung secara bertahap.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman saat ditemui di RSUD Nunukan seusai menerima vaksinasi tahap I belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

Sekadar diketahui, vaksinasi Covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang dengan
berikut kriteria berikut ini:

1. Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19

2. Wanita hamil dan menyusui

3. Berusia di bawah 18 tahun

4. Tekanan darah di atas 140/90 mmHg

5. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak nafas dalm kurun waktu 7 hari terakhir

6. Ada anggota keluar serumah uang kontak erat, suspek, konfirmasi/ sedang dalam perawatan karena terkonfirmasi positif Covid-19

7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/ penyakit jantung coroner)

9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/ Lupus, Siogren, Vaskulitis, dan Autoimun lainnya)

10. Menderita penyakit ginjal

11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/ Rhematoid Arthritis

12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

13. Menderita penyakit Hipertiroid/ hipotiroid karena autoimun

14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/ defisiensimun dan penerima produk darah/transfusi

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved