Kabar Artis

Duduk Perkara Konflik Richard Lee dan Kartika Putri Berawal dari Produk Kecantikan, Semakin Memanas

Berikut duduk perkara konflik Richard Lee dan Kartika Putri berawal dari review produk kecantikan, semakin memanas berujung pencemaran nama baik.

Instagram @dr.richard_lee, @kartikaputriworld
Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri. (Instagram @dr.richard_lee, @kartikaputriworld) 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut duduk perkara konflik Richard Lee dan Kartika Putri berawal dari review produk kecantikan, semakin memanas berujung pencemaran nama baik.

Perseteruan dr Richard Lee dan Kartika Putri kian memanas.

Bahkan dokter Richard Lee harus berurusan dengan polisi akibat dilaporkan Kartika Putri atas tuduhan pencemaran nama baik

Keduanya saling lapor ke polisi, namun dr Richard Lee lebih dulu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (4/2/2021).

Hal ini berkaitan dengan laporan artis Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.

Duduk persoalan Richard Lee dan Kartika Putri bermula dari review produk kecantikan yang dilakukan sang dokter.

Mulanya Sang dokter mengulas satu krim kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri.

Dilaporkan Kartika Putri Kasus Pencemaran Nama Baik, Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polisi

Di video tersebut, Richard Lee mengungkap fakta mengejutkan.

Fakta itu menurut Richard Lee berdasarkan hasil tes laboratorium tentang krim tersebut.

Berdasarkan hasil reviewnya, Richard Lee mengatakan krim produk kecantikan tersebut mengandung bahan yang tidak baik untuk kulit.

Merasa tak terima, Kartika Putri membalas dengan menghadirkan si pembuat krim kecantikan tersebut di YouTube-nya.

Kemudian ia menyindir Richard Lee.

Menanggapi sindirian tersebut, Richard Lee meminta maaf kepada yang bersangkutan.

Bahkan Richard Lee sempat bertemu dengan Kartika Putri untuk membahas videonya tersebut.

Namun, pertemuannya dengan istri Habib Usman bin Yahya itu tidak sesuai dengan tujuannya untuk mengedukasi masyarakat.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved