Ustaz Maaher Meninggal
Tunggu untuk Dirawat Lagi di RS, Ustaz Maaher at Thuwailibi Akhirnya Meninggal Dunia di Dalam Rutan
Tunggu untuk dirawat lagi di RS, Ustaz Maaher at Thuwailibi akhirnya meninggal dunia di dalam Rutan.
TRIBUNKALTARA.COM - Tunggu untuk dirawat lagi di RS, Ustaz Maaher at Thuwailibi akhirnya meninggal dunia di dalam Rutan.
Setelah dirawat di rumah sakit beberapa waktu lalu, karena sakit luka usus di lambung, Ustaz Maaher at Thuwailibi kembali dimasukan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Namun, sebelum dimasukan kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, kuasa hukum Maaher at Thuwailibi menduga kesehatan kliennya masih belum pulih.
Sampai akhirnya, dikabarkan pada hari ini, Maaher at Thuwailibi dinyatakan meninggal dunia saat tengah berada di Rumah Tahanan Mabes Polri.
• Iya Tambah Cantik Pake Jilbab Buat Soni Eranata alias Ustadz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Polisi
• Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal, Berikut Kasus yang Menjeratnya hingga Berakhir di Penjara
Inilah profil atau biodata Ustaz Maheer At-Thuwailibi yang meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri hari ini, Senin (8/1/2021).
Ustaz Maheer At-Thuwailibi diduga meninggal dunia karena mengalami sakit.
Seperti apa sosok dan kasus ustadz Maheer? simak profil atau biodata Ustaz Maheer At-Thuwailibi selengkapnya.
Ustaz Maheer At-Thuwailibi merupakan tersangka kasus ujaran kebencian.
Kabar Uztas Maheer At-Thuwailib meninggal dunia dibenarkan oleh kuasa tukum Maaher, Djuju Purwantoro.
Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.
"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.
• Biodata Ustaz Maaher At Thuwailibi, Terlibat Kasus Ujaran Kebencian, Pernah Berseteru Abu Janda
• BREAKING NEWS, Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri, Ini Sakit yang Diderita
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu. Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.
"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.
Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.
Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.
Maaher selama ini kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official.
Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu.
Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah followernya mencapai 44.7000.
Nama asli: Soni Eranata
Nama panggung: Maaher At-Thuwailibi
Tempat asal: Medan, Sumatera Utara
Tempat tinggal sekarang: Bogor, Jawa Barat
Umur: 40 Tahun
Agama: Islam
• TERJAWAB PENYEBAB Soni Eranata alias Ustadz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Polisi Status Tersangka
• ALASAN Polisi Tangkap Soni Eranata alias Ustadz Maheer At Thuwailibi, Terungkap Sosok Pelapor
Ditangkap polisi
Soni Ernata alias Maheer At Thuwailibi dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi.
Pria yang juga disebut Ustaz Maheer ini diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Dia membenarkan Ustaz Maher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.
"Iya benar (Ustaz Maher Ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Namun demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Ustaz Maher.
Namun dalam surat penangkapan yang beredar, Ustaz Maher disebutkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi. Untuk pemeriksaan itu, Ustaz Maher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020. Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.
"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata. Ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE," kata Kuasa Hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Ustaz Maaher At-Thuwailibi bukan kali pertama.
Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.
"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maheer bukan hanya yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian. Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kyai Maruf, Kyai Said, dan ulama lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan Ustaz Maher bisa dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Sebab, habib Luthfi merupakan pemuka agama yang harus dihormati.
"Pasal ini ancaman pidananya tinggi di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan terhadap orang tua kita, guru kita, habib Lutfi Bin Yahya," tukas dia.
Dalam kasus ini, Ustaz Maher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Profil atau Biodata Ustaz Maaher
Dikutip dari Wikipedia, nama asli Maaher adalah Soni Eranata. Soni lahir di Medan, 14 Juli 1992.
Ia merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.
Orang tuanya bukan seorang pendakwah sepertinya, melainkan pekerja biasa.
Meskipun lahir dan besar di Medan, Soni memutuskan untuk merantau dan tinggal di Bogor.
Saat menjadi santri, Soni menyetor bacaan Alquran dengan nada yang mirip Syekh Maher Al-Muaiqly.
Mendengar hal tersebut, gurunya menjulukinya “Maaher At-Thuwailibi” yang hingga kini dikenal sebagai nama penanya.
Ustaz Maaher dikenal publik sebagai pendakwah yang keras dan gahar.
Di samping itu, ia juga dianggap sebagai pribadi yang humoris.
Maaher memiliki banyak akun sosial media antara lain Youtube, Twitter, Instagram, dan Tiktok.
Dalam salah satu video di kanal Youtube-nya, Maaher pernah melakukan aksi sosial dengan memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu di masa pandemi Covid-19.
Hingga kini, Ustaz Maaher tinggal di Bogor bersama seorang istri dan dua anak laki-laki.
Pemasukan sehari-harinya berasal dari ceramah dan tablig akbar.
Akan tetapi, ia juga menambah penghasilan dengan berjualan parfum dan kitab keagamaan.
Dalam berdakwah, dia biasa mengenakan gamis berwarna putih dan ghutrah (serban khas Arab Teluk).
Selain itu, Ustaz Maaher juga memiliki kedekatan dengan beberapa tokoh agama di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Habib Rizieq Shihab.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Ustaz Maaher at Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Dalam Rutan Bareskrim Polri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official