Berita Nasional Terkini

AKHIRNYA! Natalius Pigai Mau Temui Abu Janda, Sufmi Dasco Ahmad Anak Buah Prabowo Subianto Berperan

Akhirnya! Natalius Pigai mau temui Abu Janda, Sufmi Dasco Ahmad anak buah Prabowo Subianto berperan.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Abu Janda alias Permadi Arya bertemu dengan Natalius Pigai yang difasilitasi oleh Sufmi Dasco Ahmad. (KOLASE TRIBUNKALTARA.COM) 

Apalagi saya bukan pelapor!," tulis Natalius Pigai di akun Twitternya, Senin (8/2/2021) malam.

Meski demikian, Natalius Pigai tetap menganggap apa yang disampaikan Abu Janda adalah ujaran bersifat rasisme.

Hanya saja, ia menyebut hal itu tidak masuk dalam delik hukum karena sifatnya bertanya.

"Dalam hukum Pidana objeknya harus jelas. Abu Janda bertanya Evolusi selesai belum?.

Memang isinya rasis tp “bertanya” itu tidak mungkin ada delik hukum," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya Janda alias Abu Janda menggelar pertemuan dengan Natalius Pigai.

Pertemuan tersebut disebut difasilitasi oleh Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Foto pertemuan itu pertama kali diunggah di akun media sosial Sufmi Dasco kemudian tesebar di media sosial.

Beragam spekulasi pun muncul, termasuk Abu Janda akan kembali lolos dari jeratan hukum.

Foto Bareng Bunga Citra Lestari & NOAH Disorot, Fokus Tangan Ariel, Duluan dengan BCL atau Agnez Mo?

Ferdinand Hutahaen, sahabat baru Abu Janda, berharap setelah pertemuan itu terjadi perdamaian.

Termasuk pelaporan terhadap Abu Janda bisa dicabut.

"Hr ini sy dengar td @NataliusPigai2 dgn @permadiaktivis1 sudah dipertemukan oleh senior bang @Don_dasco, terimakasih bang, anak bangsa ini mmg perlu dipersatukan dalam ikatan kebangsaan. Semoga dengan ini semua proses hukum dan lapor melapor yg terjadi diakhir cabut perkara," tulis Ferdinand Hutahaen di akun Twitternya, Senin (8/2/2021).

Abu Janda dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021 untuk dua kasus yang berbeda.

Laporan pertama, yaitu dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kedua, ujaran SARA terhadap agama.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved