Berita Nasional Terkini
Pembahasan RUU Pemilu Distop, Anak Buah AHY Curiga Ada Kepentingan Gibran, Politisi PDIP Bereaksi
Pembahasan RUU Pemilu distop, anak buah AHY curiga ada kepentingan Gibran, politisi PDIP bereaksi.
TRIBUNKALTARA.COM - Pembahasan RUU Pemilu distop, anak buah AHY curiga ada kepentingan Gibran, politisi PDIP bereaksi.
Anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ), Irwan menduga adanya kepentingan Jokowi di balik penghentian pembahasan RUU Pemilu.
Utamanya peluang mendorong Gibran Rakabuming Raka alias Gibran untuk bertarung di Pilgub DKI.
Pasalnya, seluruh fraksi di DPR awalnya mendorong revisi RUU Pemilu, namun belakangan dhentikan.
Politisi PDIP Djarot Saiful Hidayat tak diam dan turut menanggapi tudingan tersebut.
• Kritik Darmizal terhadap AHY, Banyak Pendiri Partai Demokrat yang Kecewa, Sebut KLB Pertanda Baik
Demokrat menduga Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sedang menyiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka maju Pilgub DKI Jakarta 2024, di balik penghentian pembahasan RUU Pemilu.
DPP PDI Perjuangan (PDIP) menilai, pemikiran tersebut sangat pragmatis.
"Kok pola pikirnya sangat pragmatis dan dangkal ya," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/2/2021).
"Bukankah kepentingan nasional yang harus lebih didahulukan kesehatan, pemulihan ekonomi rakyat," imbuhnya.
Menurut Djarot, dibutuhkan konsistensi dalam penerapan sebuah Undang-Undang.
Di mana dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Konsistensi dalam menjalankan Undang-undang pilkada yang sudah disepakati di tahun 2024," ujarnya.
Terkait Pilkada 2024, Djarot menyatakan PDIP terus merapatkan barisan dan menyiapkan kader-kader terbaiknya.
"Tentang Pilkada di tahun 2024 tentunya partai ada mekanismenya tersendiri dan kita terus melalukan konsolidasi partai dan menyiapkan kader-kader pemimpin yang baik dan tetap teguh menjalankan Ideologi Pancasila," pungkas Djarot.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat melihat kejanggalan di balik dihentikannya pembahasan revisi UU Pemilu.