Berita Nunukan Terkini

KRONOLOGI 2 Napi Kabur di Lapas Nunukan, Sempat Salat Berjamaah, Gunakan Sarung untuk Panjat Tembok

Kronologi 2 Napi kabur di Lapas Klas IIB Nunukan, sempat salat berjamaah, gunakan sarung untuk panjat tembok.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO / Surat Kalapas IIB Nunukan
2 narapidana kasus pencurian kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita. (HO / Surat Kalapas IIB Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kronologi 2 Napi kabur di Lapas Klas IIB Nunukan, sempat salat berjamaah, gunakan sarung untuk panjat tembok.

Seusai salat berjamaah, 2 narapidana yang divonis 3 tahun penjara kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita.

Menurut Kepala Lapas Klas IIB Nunukan Taufiq Hidayat, sebelum kabur 2 narapidana itu sempat salat ashar berjamaah bahkan berolahraga.

"Sebelumnya yang bersangkutan salat ashar berjamaah. Mereka pakai sarung di dalamnya celana pendek olahraga.

Jadi mungkin pas lagi ramai ada yang main futsal dan volly, mereka berdua ambil kesempatan menyelinap lalu menuju tembok belakang blok hunian," kata Taufiq Hidayat kepada TribunKaltara.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (15/02/2021), pukul 08.00 Wita.

Orang Istana Terdeteksi Ikut GAR ITB yang Tuding Din Syamsuddin Radikal, Ternyata Fadjroel Rachman

PROFIL Yansen Tipa Padan, Anak Buah AHY di Demokrat, Dilantik Jokowi di Istana Jadi Wagub Kaltara

Link Live Streaming Pelantikan Gubernur Kaltara, Dilantik Presiden Jokowi Pukul 09.45 WITA

Dua pria kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan itu, nekat memanjat tembok Lapas Klas IIB Nunukan setinggi 4 meter dan kawat gulungan setinggi 1 meter.

Belakangan diketahui, dua pria itu berusaha memanjat tembok menggunakan dua sarung yang disobek lalu dipilin dan dikaitkan pada potongan besi bekas cor.

"Setiap masuk ruangan sel, petugas selalu menghitung jumlah napi. Namun jumlah penghuni kamar B-8 dan B-12 berkurang. Setelah itu petugas mengecek keliling lapas ditemukan sarung yang disobek bergantung di tembok belakang blok hunian. kalau untuk besi kemungkinan ia dapatkan saat renovasi masjid banyak tiang dicor yang tercecer," ucap Taufiq Hidayat.

Sebelumnya, kedua narapidana asal tahanan Polres Bulungan tersebut divonis 3 tahun penjara secara bersamaan atas kasus pencurian. Keduanya menerima pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

Taufiq tak heran melihat aksi dua pria itu, lantaran sebelumnya ditangkap akibat kasus pencurian.

"Ternyata dua sepupuan itu pernah punya riwayat lari dari Polres Bulungan. Kami tidak diinformasikan pada saat dikirim. Saat dikoordinasikan Sabtu malam, rekan bilang mereka pernah lari dari Polres Bulungan saat masih tahanan," ujarnya.

Terlilit Hutang Rp 400 Ribu

Taufiq menduga 2 narapidana itu memilih kabur dari sel tahanan lapas, karena stres akibat tagihan penjaga koperasi di Lapas Klas IIB Nunukan.

Dari pengakuan Taufiq, satu di antara 2 narapidana yang kabur memiliki hutang makanan di dalam lapas sebesar Rp 400 ribu.

"Di dalam sini ada koperasi, yang merupakan kerja sama dengan pihak ketiga. Hutang makanannya tidak banyak, tapi mungkin dia janji bayar, lalu keluarganya tak kunjung kirim uang, akhirnya dia milih kabur," tuturnya.

Taufiq mengatakan, pencarian 2 narapidana yang kabur tersebut, ia melibatkan Polres Nunukan untuk melakukan pegintaian di dermaga penyeberangan yang ada di Nunukan.

"Reskrim Polres Nunukan akan membantu mengintai dermaga penyeberangan. Seperti di Sei Bolong, Sei Jepun, Mamolo. Termasuk di tempat pemukat rumput laut, mereka kan ada perahu. Sembari bertanya kepada warga. Mereka kabur pakai baju kaos hitam dan putih," ungkapnya.

Taufiq menambahkan, apabila pihaknya berhasil menangkap 2 narapidana itu, maka masa tahanannya akan ditambahkan selama berada di luar. Bahkan, keduanya tak akan mendapatkan remisi tahun ini.

"Baru setahun lebih mereka jalani tahanan. Keduanya divonis 3 tahun, sisa masa tahanannya 2 tahun lagi. Sebenarnya tahun ini mereka dapat ajukan PB (pembebasan bersarat).

Masa tahanannya akan bertambah. Tanggal berapa dia larikan diri tanggal berapa dia ditangkap. Misalnya, lari dua hari tinggal ditambahkan saja dari masa tahanan sebelumnya. Untuk remisi tahun berikutnya baru dapat," imbuhnya.

PROFIL Zainal Paliwang, Gubernur Kaltara yang Dilantik Jokowi, Eks Jenderal Polri Kelahiran Makassar

Jelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan Pimpin Doa Bersama

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Kaltara Potensi Diguyur Hujan Lebat, Disertai Petir dan Angin Kencang

Lapas Over Kapasitas

Taufiq menjelaskan, saat ini Lapas Klas IIB Nunukan over kapasitas. Bagaimana tidak, kapasitas lapas hanya 260 orang, namun jumlah yang terisi hingga 1.200 narapidana.

Sehingga, menurut Taufiq lapas Nunukan berpotensi terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kalau over kapasitas bisa terjadi perkelahian. Kita lengah sedikit, bisa kabur napinya. Sebenarnya 2 napi yang kabur itu diberikan ke lapas Tarakan, tapi mereka menolak. Kapasitas lapas Tarakan 500 orang yang terisi 900 napi. Kalau dibilang over kapasitas kita lebih over. Mau tidak mau kita terima saja, karena sudah koordinasi dengan Kanwil juga," imbuhnya.

Berikut identitas, 2 narapidana yang kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, yakni:

- Indra Adi Saputra Bin Sutomo (20), tempat lahir Sinjai, 17 Agustus 2000. Alamat Rt 05 Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

- Tuo Bin Udding (29), tempat lahir Sinjai, 4 Maret 1991. Alamat Rt 07, Desa Tidung Pala, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved