Bantuan Sosial

Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Totalnya Kini Rp 3,5 juta, Daftar di www.prakerja.go.id

Pengganti BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 totalnya kini Rp 3,5 juta, daftar di www.prakerja.go.id

TribunKaltara.com
Ilustrasi - Uang (TribunKaltara.com) 

Ida mengatakan, program subsidi upah pasti berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di 2021.

Baca juga: Pemerintah Jokowi Pastikan 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Stop, Berikut Program Pengganti

Baca juga: FAKTA-FAKTA BARU Seputar BLT BPJS 2021 atau BSU, Faktor Ini jadi Penentu

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Ida menegaskan, alokasi Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekira Rp 20 triliun.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Dijelaskan Ida, dalam program kartu Prakerja selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta, terdapat juga insentif.

Sebelumnya, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Adanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah mengganti program ini sebagai bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 3,55 juta.

Jumlah tersebut dirinci Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Meski demikian, hingga saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka.

Sembari menunggu dibukanya kembali program Kartu Prakerja, Anda dapat mempelajari cara dan syarat pendaftarannya di www.prakerja.go.id.

Salah satunya yang harus dimiliki saat mendaftar Kartu Prakerja adalah KTP.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) www.prakerja.go.id yakni:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved