Bantuan Sosial
Pemerintah Jokowi Pastikan 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Stop, Berikut Program Pengganti
Pemerintah Jokowi pastikan 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta stop, berikut program pengganti.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah Jokowi pastikan 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta stop, berikut program pengganti.
Kabar tidak menggembirakan datang dari pemerintah Indonesia pimpinan Presiden Jokowi.
Pemerintah secara resmii memutuskan tak lagi memperpanjang Bantuan Langsung Tunai ( BLT) BPJS ketengakerjaan Rp 1,2 juta di tahun 2021 ini.
Hal tersebut dapat terlihat dari tidak adanya anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT) BPJS ketengakerjaan Rp 1,2 juta dalam APBN 2021.
Namun demikian, pemerintahan Jokowi merencanakan program pengganti Bantuan Langsung Tunai ( BLT) BPJS ketengakerjaan Rp 1,2 juta .
Dalam artikel ini, akan dijelaskan program pengganti Bantuan Langsung Tunai ( BLT) BPJS ketengakerjaan Rp 1,2 juta.
• Kembali ke Jakarta Usai Urus Bencana, Mensos Risma Blusukan ke Daerah Anies, Tawari Pemulung di TPA
• Lawan Isu Kudeta AHY, Moeldoko Sebut Kelompok Partai Demokrat Pernah Juga Ketemu Luhut Pandjaitan
Meski demikian sejumlah progran pengganti BLT BPJS masih bisa diikuti oleh karyawan yang terkena dampak Covid-19
Program BLT BPJS memang dicetuskan untuk membantu karyawan yang terkena dampak pandemi Covid-19
BLT BPJS ini sendiri mulai dicetuskan sejak tahun 2020 kemarin.
Pemerintah menyalurkannya dalam 2 gelombang.
Setiap gelombangnya karyawan penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu tidak dianggarkan dalam APBN 2021.
Hal itu disampaikan Ida kepada media usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, Sabtu (30/1/2021).
"Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Ida dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker.
Meski demikian karyawan yang terkena dampak Covid-19 masih bisa mengikuti program lainnya.
• Sempat Lapor Polisi, Keluarga Sudah Ikhlas Setelah Tahu Penyebab Kematian Marco Panari
• UPDATE Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara, Kode Khusus Bina Lingkungan Untuk Penunjukan Rekanan