Berita Nasional Terkini
Anak Buah Kapolri Listyo Sigit Jawab Wacana Hukuman Mati Polisi Narkoba Kompol Yuni Purwanti Cs
Anak buah Kapolri Listyo Sigit jawab wacana hukuman mati polisi tertangkap menggunakan narkoba, yakni Kompol Yuni Purwanti bersama belasan polisi.
TRIBUNKALTARA.COM - Anak buah Kapolri Listyo Sigit jawab wacana hukuman mati polisi tertangkap menggunakan narkoba, yakni Kompol Yuni Purwanti bersama belasan polisi.
Sudah ada pihak yang mendesak institusi Polri memberikan hukuman berat kepada mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti yang tertangkap tangan menggunakan narkoba.
Namun, Mabes Polri tidak buru-buru menjawab wacana hukuman mati terhadap mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti yang bersama belasan anggota polisi lainnya menggunakan narkoba.
Mabes Polri menyatakan, masih akan melakukan penyelidikan mendalam soal penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti dan 11 polisi lainnya.
Baca juga: Tertangkap Pesta Sabu Sesama Polisi, Ternyata Kompol Yuni Pernah Tampil di TV Gerebek Bandar Narkoba
Baca juga: DISOROT IPW, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Cs Terlibat Narkoba Permalukan Polri Dihukum Mati
Dirinya diamankan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Kompol Yuni Purwanti diamankan bersama 11 anggotanya oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat
Saat dilakukan tes urine hasilnya Kompol Yuni Purwanti positif Narkoba.
Markas besar kepolisian RI masih belum memutuskan sanksi hukum kepada mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri yang diamankan terkait kasus narkoba di sebuah Hotel di Bandung.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maskimal hukuman mati.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba itu merupakan kebijakan dari eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Baca juga: Kompol Fajar Hari Kuncoro Gantikan Kompol Yuni di Polsek Astana Anyar, Begini Profilnya
Baca juga: Terlibat Narkoba, Terkuak Kebiasaan Kompol Yuni Purwanti, Polwan Polda Jabar yang Punya Banyak Fans
Terkait sanksi, Argo menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Termasuk kemungkinan anggotanya itu menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.
"Masih proses, tunggu saja," jelas dia.
Di sisi lain, kata Argo ke depan pihaknya akan mengevaluasi pencegahan internal terkait kasus narkoba tersebut.
Polri akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah agar membuat efek jera.
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
"Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Video Kapolsek Astana Anyar Saat Gerebek Bandar Narkoba, Aksi Kompol Yuni Tampil di TV Tuai Pujian
Baca juga: Lengkap Biodata Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Diduga Terlibat Pesta Narkoba di Bandung
Mereka yang diamankan sempat dites urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinnya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.
Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
Kapolsek Astana Anyar sendiri dijabat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kini karena kasus itu dia dicopot dari jabatannya.
Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.
Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
Baca juga: Masih Ingat Dokter Terawan? Diam-diam, Ternyata Mantan Menkes Bikin Vaksin Lawan Virus Corona
Baca juga: UPDATE! IPW Minta Kapolsek Astana Anyar Cs Dihukum Mati, Bikin Malu Kapolri Listyo Sigit, Cek Dalil!
Dikenal sebagai pemburu kasus Narkoba
Selama menjadi polisi, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Saat itu dia ditakuti para pengguna narkoba di Bogor.
Dikenal ahli menyamar, kadang dia hanya menggunakan kaos dan celana jins saat hendak menangkap pengguna narkoba.
Penampilan nyentrik Kompol Yuni ini memang semata-semata untuk menyamar agar tersangka narkoba dapat diamankan.
Saat bertugas, Kompol Yuni juga kerap memakai topi sebagai pelengkap penyamarannya.
Selain mempermudah menata rambut panjangnya, nyatanya topi juga membuat penampilan Kompol Yuni makin nyentrik.
Dulu dikagumi warga
Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri sendiri menyesalkan adanya anggota Polri yang terlibat penggunaan narkoba.
"Nah, dari hasil penelusuran itu, cukup memprihatinkan karena ada keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," ucap Dofiri dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi.com.
Bukan hanya Kapolda Jabar, Camat Astana Anyar, Syukur Sabar pun tak menyangka sosok yang begitu diidolakan masyarakat dapat terjerumus pada narkoba.
"Saya kaget sekali mendengarnya. Sulit sekali untuk percaya. Saya benar-benar tidak menyangka," ujar Camat Astanaanyar Syukur Sabar, kepada Tribun saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Beliau sangat dekat dengan masyarakat," ucap Syukur lagi.
Tak hanya Syukur, sejumlah warga Astanaanyar juga mengaku terkejut dengan penangkapan Kompol Y. Di Astanaanyar.
Baca juga: Karier Kompol Yuni Purwanti Hancur Imbas Narkoba, Tidak Ada Barang Bukti, Tetap Ditangkap Polisi
Warga kerap menyapa Kompol Y dengan sebutan Bunda. Kapolsek selalu hadir jika di Astanaanyar terjadi musibah atau ada kegiatan sosial.
Ulfah (27), warga RW 07, Kecamatan Astananyar Rw 07, bahkan mengaku sangat mengidolakan sosok Kompol Y.
"Saya ngefans banget sama Bunda. Dari awal, saat beliau menjabat kapolsek, saya folow IG-nya.
Langsung dicopot
Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) memutuskan untuk mencopot Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar.
Pencopotan itu terkait penangkapan YP dan jajarannya dalam kasus narkoba.
Sanksi pencopotan itu dijatuhkan setelah Propam Polda Jawa Barat memeriksa Kompol Yuni dan belasan anggotanya sejak Rabu (17/2/2021).
"Terkait dengan update anggota Polri yang terjerat kasus dan terlibat kasus penggunaan narkoba di Bandung Jawa Barat. Polda Jawa Barat merespon dengan cepat dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP dari jabatannya sebagai kapolsek Astana Anyar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Ahmad menyatakan Kompol YP dan jajarannya diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis Sabu.
Surat Telegram Rahasia (STR) pencopotan itu pun telah dikeluarkan oleh Polri.
"Karena keterlibatan yang bersangkutan karena penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pencopotan tersebut berdasarkan STR nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021. Jadi kemarin, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," ungkap dia.
Baca juga: Kasih Kejutan untuk Ultah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Uang Rafathar yang Keluar Demi Kado Mewah
Baca juga: Update Liga Italia, Alarm Bahaya AC Milan, Barcelona Incar Rafael Leao Ganti Messi, Barter Pemain
Biodata Kompol Yuni Purwanti
Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 23 Juni 1971.
Kompol Yuni merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).
Dikutip dari Tribun Jabar, Kompol Yuni Purwanti adalah sosok single parent dengan dua anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Bicara Kemungkinan Sanksi Hukuman Mati bagi Kompol Yuni Cs yang Terlibat Narkoba, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/18/mabes-polri-bicara-kemungkinan-sanksi-hukuman-mati-bagi-kompol-yuni-cs-yang-terlibat-narkoba?page=all.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official