Berita Nasional Terkini

DISOROT IPW, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Cs Terlibat Narkoba Permalukan Polri Dihukum Mati

Disorot IPW, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni beserta belasan anggota yang terlibat Narkoba telah mempermalukan Polri, dan meminta untukdihukum mati.

Kolase TribunKaltara.com / Tribun Jabar dan Shutterstock
Kompol Yuni Purwanti ditangkap Propam Mabes Polri gegara narkoba. (Kolase TribunKaltara.com / Tribun Jabar dan Shutterstock) 

TRIBUNKALTARA.COM - Disorot IPW, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni beserta belasan anggota yang terlibat Narkoba telah mempermalukan Polri.

Institusi Polri yang dipimpin oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali tercemar.

Bagaimana tidak, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni beserta belasan anggota melakukan pesta sabu di sebuah hotel.

Berkat laporan masyarakat, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni beserta belasan anggota tertangkap.

Atas hal itu, Indonesian Police Watch ( IPW ) meminta agar Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni beserta belasan anggota yang tertangkap hukum mati, karena telah mempermalukan Polri.

Baca juga: Mutasi terbaru Polri, Listyo Sigit Pilih Agus Andrianto jadi Kabareskrim, Kapolda Papua Naik Pangkat

Baca juga: KKB sudah Masuk ke Kawasan Kota di Intan Jaya, Tak cuma TNI-Polri yang Diincar, Kapolres: Siaga Satu

Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni dan belasan anggotanya yang diduga melakukan pesta narkoba jelas mencoreng nama institusi kepolisian.

Kejadian tersebut jadi catatan merah Kapolri Jenderal Listyo Sigit di awal-awal kepemimpinannya.

Wajah Polri dipermalukan atas sikap dan perilaku anggotanya sendiri.

Bahkan Indonesian Police Watch (IPW) meminta 12 polisi yang pesta narkoba tidak hanya dipecat tetapi dihukum mati.

Menurut mereka hukuman mati patut diberikan, lantaran 12 polisi yang pesta narkoba itu telah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik.

“Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dalam keterangan yang diterima KompasTV, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Jenderal Polri Atasan Novel Baswedan di KPK Minta Polisi Bijak Soal Laporan Cuitan Bela Ustaz Maheer

Dalam kasus ini, Neta mendesak institusi Polri juga mengungkap soal dugaan keterlibatan 12 polisi yang ditangkap dalam sindikat narkoba.

Bagaimana pun, sambung Neta, insiden Kapolsek memimpin pesta narkoba merupakan pukulan keras bagi polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai.

Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat,” ujarnya.

Selain itu, Neta berharap Mabes Polri melakukan penerapan pengawasan berjenjang yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.

Lantaran, anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba dan kerap menjadi incaran para bandar narkoba.

Baca juga: SBY Dianggap Sutradara Drama Kudeta Partai Demokrat, AHY Ajak Kader Lawan Pengkhianat Pakai Cara Ini

Baca juga: AHY Beber Kondisi Demokrat, Hubungan Jokowi-SBY Mau Dirusak, Upaya Kudeta Pakai Cara Kuno Incar KLB!

“(Polisi -red) Kerap menjadi inceran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai “backing” maupun sebagai pengedar atau pemakai.

Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah polisi yg terlibat narkoba terus bertambah,” terang Neta.

“Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancer,” ujar Neta.

Seperti diberitakan KompasTV, Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Dari penangkapan itu, dilakukan tes urin dan salah satu yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba adalah Kompol Yuni Purwanti

Selanjutnya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar dan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan.

Baca juga: Detik-Detik Ronaldo Ngamuk, Menit Krusial Porto vs Juventus, Buffon Was-Was, Tunggu Keajaban Turin!

Fakta Penangkapan Kapolsek Pesta Sabu

Polisi mengamankan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait penyalahgunaan narkoba.

Kompol Yuni Purwanti diamankan bersama belasan oknum anggota Polri, Selasa (16/2/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago.

"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (17/2/2021).

Berikut fakta-fakta penangkapan yang Tribunnews.com rangkum, Kamis (18/2/2021):

Aduan Masyarakat

Masih dikutip dari TribunJabar.id, Erdi menyebut, penangkapan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat.

Propam Polda Jabar lalu bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai.

"Kemudian dari situ propam mengamankan beberapa orang terus kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya."

"Terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar," ujarnya.

"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (17/2/2021).

Positif Sabu

Dari penangkapan itu, Propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Hasilnya pun positif menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar."

"Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," jelasnya.

Informasi yang dihimpun TribunJabar.id, Propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Namun, barang bukti ini belum disebutkan oleh Erdi.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."

"Tapi yang di Polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," terang Erdi.

Kompol Yuni Dimutasi

Setelah dilakukan penangkapan, keesokan harinya Kompol Yuni Purwanti langsung dimutasi.

Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Ia kemudian dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.

Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri.

"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar via Kompas TV, Rabu (17/2/2021).

Kompol Yuni Purwanti digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/148073/ipw-minta-polisi-terbukti-narkoba-dihukum-mati?page=all

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved