Berita Nasional Terkini
Jenderal Polri Atasan Novel Baswedan di KPK Minta Polisi Bijak Soal Laporan Cuitan Bela Ustaz Maheer
Jenderal Polri atasan Novel Baswedan di KPK minta polisi bijak soal laporan cuitan bela Ustaz Maheer di Twitter oleh Novel Baswedan.
TRIBUNKALTARA.COM - Jenderal Polri atasan Novel Baswedan di KPK minta polisi bijak soal laporan cuitan bela Ustaz Maheer di Twitter oleh Novel Baswedan.
Pendalaman terhadap laporan cuitan kepada Ustaz Maheer di Twitter oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dilakukan oleh polisi.
Prihal itu, atasan Novel Baswedan di KPK yang juga seorang Jenderal Polisi meminta, agar polisi lebih bijak dalam menanggapi laporan tersebut.
Bahkan, Jenderal Polisi tersebut menyatakan akan membantu Novel Baswedan dalam menghadapi perkara tersebut.
Baca juga: Angkat Kasus Menteri Juliari Batubara & Edhy Prabowo, KPK Diserang Lagi, Febri Diansyah Curigai Ini
Baca juga: Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Tersiksa Permohonan Ditolak KPK, Kangen Keluarga
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bakal dapat bantuan untuk menghadapi laporan yang menjeratnya.
Hal itu diungkapkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Inspektur Jenderal Polisi itu menyatakan bakalan membantu Novel Baswedan menghadapi pelaporan tersebut.
"Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apapun yang terjadi saya wajib membantu ya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).
Karyoto pun berharap pihak kepolisian dapat dengan bijak memaknai pelaporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan.
"Kalau dia dilaporkan, bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi. tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu. Dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik saya akan support," ujarnya.
Lebih jauh, Karyoto menilai pelaporan terhadap Novel ini tidak memicu gesekan antara KPK dengan Polri.
Baca juga: Daftar 7 Buronan KPK Termasuk Harun Masiku & Sjamsul Nursalim, Sampai Bentuk Tim Khusus Buru Buron
Baca juga: Mabes Polri Tanggapi Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Dapat Peringatan dari KPK
Karena pada intinya, tambah Karyoto, tugas pemberantasan korupsi tidak hanya diemban KPK, melainkan sinergi dengan Polri maupun Kejaksaan.
"Tentunya kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri saya rasa tidak sejauh itu, hubungan kami sangat bagus harmonis sinergi dan kami saling mendukung," katanya.
Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Kamis (11/2/2021).
Dalam laporannya, PPMK menuding Novel Baswedan telah melakukan penyebaran ujaran berita bohong atau hoaks dan provokasi melalui media sosial.
Khususnya terkait kematian Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (8/2/2021) lalu.