Berita Nasional Terkini
Subsidi Gaji Karyawan Segera Cair Lagi, Kemenaker Tunggu Verifikasi BPJS, Ini Kriteria Penerimanya
Subsidi gaji karyawan segera cair lagi, Kemenaker tunggu verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, ini kriteria penerimanya.
TRIBUNKALTARA.COM - Subsidi gaji karyawan segera cair lagi, Kemenaker RI tunggu verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, ini kriteria penerimanya.
Kabar baik bagi pekerja yang belum menerima subsidi gaji pada 2020 lalu.
Saat ini Kemenaker RI tengah melakukan proses verifikasi data bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, jika proses verifikasi telah selesai, pekerja yang belum menerima subsidi upah tahun lalu, bakal diberikan subsidi gajinya tahun ini.
Pemberian subsidi gaji tersbut, sebagai stimulus kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.
Apalagi di tengah kondisi sulit karena pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Bantuan subsidi upah (BSU) akan disalurkan kembali pada karyawan atau pekerja yang belum menerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran pada 2020.
Diketahui ini adalah program pmerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker RI ).
Meski begitu, bantuan sebesar Ro 1,2 juta untuk dua bulan masih menantikan verifikasi data.
Baca juga: BLT BPJS Teman Sekantor Sudah Keluar Saya Belum? Ini Alasan Kemnaker RI Sebab tak Dapat Subsidi Gaji
Baca juga: Kabar Gemibra, Hari Ini Subsidi Gaji Akan Ditransfer Untuk 618.588 Pekerja
Baca juga: Menaker Pastikan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1,2 Juta Cair Besok, Belum Dapat Login kemnaker.go.id
Karena Kemenaker RI tengah menunggu data diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi. Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Hingga akhir 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji mencapai 98,82 persen.
Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji, lantaran terdapat kesalahan data yang harus diperbaiki.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program bantuan subsidi upah atau gaji tidak dianggarkan lagi pada tahun 2021.
Sebagai gantinya, program Kartu Prakerja akan jadi fokus pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.