Berita Nasional Terkini
RESMI Dipotong Pemerintah, Cuti Bersama 2021 Cuma 2 Hari Termasuk Natal dan Lebaran Idul Fitri
Akhirnya Pemerintah resmi memangkas cuti bersama 2021, cuma 2 hari termasuk Natal dan lebaran Idul Fitri
Muhadjir Effendy menjelaskan, pemerintah masih memberikan satu hari menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dan satu hari menjelang Natal berdasarkan suatu pertimbangan.
“Agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari, dan justru akan berbahaya," ucap Muhadjir Effendy.
Baca juga: Apakah Presiden Jokowi Putuskan 28 & 30 Oktober Cuti Bersama? Ini Catatan Lengkap Rapat Terbatas
Kasus Covid-19 belum menurun
Terkait pengurangan cuti bersama 2021, Muhadjir Effendy menuturkan bahwa hal tersebut karena kurva peningkatan Covid-19 belum landai, meski berbagai upaya telah dilakukan untuk menurunkannya.
"Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.
Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan," kata Muhadjir Effendy.
Atas dasar itu, Pemerintah meninjau ulang cuti bersama 2021 yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang.
Mobilitas masyarakat yang padat sangat memengaruhi peningkatan kasus Covid-19.
Baca juga: SUDAH RESMI Hasil Revisi Rincian Libur Nasional & Cuti Bersama Terbaru, Prei 24 & 31 Desember 2020
Untuk diketahui, penandatanganan SKB dilakukan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Agama yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali.
Penandatanganan turut disaksikan oleh Menko PMK, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021:
Hari Libur Nasional Tahun 2021
- 1 Januari 2021 (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari 2021(Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili