Berita Nunukan Terkini
Gelar FGD Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejari Nunukan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan bersama Kejari Nunukan menggelar FGD Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan, Selasa (23/02/2021).
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan Cabang Nunukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nunukan menggelar Forum Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel New Lenfin, Lenfin Meeting Room, Nunukan Timur, Selasa (23/02/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan Yudi Prihastono membuka FGD mengatakan dengan adanya FGD ini pihak terkait didaerah Kabupaten Nunukan dapat bersinergi tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui forum ini kita dapat saling berdiskusi dan dapat memberikan masukan mengenai penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di daerah kabupaten nunukan,” ujar Yudi.
Yudi menjelaskan melalui FGD ini Kajari Kabupaten Nunukan mensupport penuh kegiatan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaran manfaat program jaminan sosial di daerah Kabupaten Nunukan.
“Manfaat program jaminan sosial ini sangat baik, dimana dapat melindungi pekerja dari banyak resiko pekerjaan, kami berharap seluruh tenaga kerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftar, khususnya tenaga kerja Non ASN Kabupaten Nunukan agar didaftarkan oleh pemerintah setempat untuk mem berikan perlindungan penuh, dengan demikian tenaga kerja dapat beraktivitas dengan baik karena sesungguhnya kondisi saat ini masih menjadi perhatian dimana penyebaran virus Covid-19 masih terus bertambah.
Namun program ini tetap kita laksanakan untuk perlindungan jaminan sosial bagi setiap masyarakat," harapnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan Zainal Mutaqin Nasir menerangkan tujuan kegiatan ini ialah guna menyatukan persepsi dan dukungan dari setiap satuan kerja perangkat daerah kabupaten nunukan terkait penyelenggaraan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Forum ini membahas agar setiap pekerja di Kabupaten Nunukan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baik itu sektor formal atau informal seperti tenaga kerja Non ASN, pekerja layanan publik, Sektor jasa konstruksi, buruh, nelayan, dan petani”, jelasnya.
Zainal menambahkan setiap pekerja wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan empat program yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, dengan upah yang minim justru sangat perlu mendapat proteksi jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Tentu ini akan menurunkan tingkat risiko eksternal pada tenaga kerja , seperti risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, risiko hari tua.
“Dengan adanya Focus Group Discussion ( FGD) ini dapat membuka kesadaran pemberi kerja serta lembaga pemerintahan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, sekaligus menegakkan regulasi yang ada.
Kami juga sangat mengapresiasi sinergi Kejaksaan Negeri Nunukan dan satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Nunukan dalam menyelenggarakan program BPJS Ketenagakerjaan.
Kami berharap di Tahun 2021 ini para pekerja sektor formal atau pun sektor informal di Kabupaten Nunukan mendapat perlindungan jaminan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
(*/M16)
BPJS Ketenagakerjaan
Kejari Nunukan
FGD
Nunukan
Kalimantan Utara
kaltara.tribunnews.com
Tribun Kaltara
TribunKaltara.com
Eks Wabup Nunukan Hj Asmah Gani Tutup Usia, Ketua DPRD Kaltara: Saya Kehilangan Tokoh Perempuan |
![]() |
---|
Sepekan PLN Nunukan Lakukan Pemeliharaan Mesin Pembangkit di 2 PLTD, Berikut Daerah Terdampak Padam |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Nunukan Selasa 23 Februari 2021, Waspada Cuaca Ekstrem di 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Senasib dengan 2 Oknum Polisi, ASN Nunukan Terlibat Narkoba Segera Dinonaktifkan & Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Terungkap Peredaran Sabu oleh ASN Libatkan 2 Anggota Polri di Nunukan, Oknum Polisi Terancam Dipecat |
![]() |
---|