Berita Nasional Terkini

Lebaran Idul Fitri 2021 Tanggal Berapa? Pemerintah Pangkas Cuti Bersama, Batal Libur Panjang

Pemerintah resmi memangkas cuti bersama tahun ini, lebaran Idul Fitri 2021 tanggal berapa? batal libur panjang

istimewa
Kalender Mei 2021. (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah resmi memangkas cuti bersama tahun ini, lebaran Idul Fitri 2021 tanggal berapa? batal libur panjang.

Bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat lebaran Idul Fitri 2021, sepertinya harus menunda keinginan tersebut.

Pasalnya lebaran Idul Fitri 2021 mendatang batal libur panjang, lantaran Pemerintah resmi memangkas cuti bersama tahun ini.

Diketahui cuti bersama lebaran Idul Fitri 2021 yang semula 7 hari, kini menjadi 2 hari saja.

Lantas lebaran Idul Fitri 2021 tanggal berapa?

Berdasarkan SKB Cuti Bersama 2021, Pemerintah memperkirakan lebaran Idul Fitri 2021 jatuh pada 13 dan 14 Mei 2021.

Pasalnya Pemerintah menetapkan perkiraan cuti bersama sehari jelang lebaran Idul Fitri tahun ini yaitu 12 Mei 2021.

Jika melihat kalender bulan Mei 2021, perkiraan lebaran Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari Kamis dan Jumat.

Namun hari Senin tanggal 17 Mei hingga Rabu tanggal 19 Mei, Pemerintah tidak menetapkan tanggal tersebut sebagai cuti bersama lebaran Idul Fitri 2021.

Artinya para pekerja sudah harus efektif masuk kerja mulai hari Senin 17 Mei 2021.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama."

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, nya di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021), dikutip dari Kemenkopmk.go.id.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 22 Februari 2021: Tambah 10.180 Kasus, Total 1.288.833 Positif

Baca juga: Survei LSI: 42,4 Persen Masyarakat Tak Percaya Vaksin Covid-19 Dapat Mencegah Tertular Virus Corona

Baca juga: Total 3.253 WNI Terjangkit Virus Corona di Luar Negeri, 171 Meninggal Dunia, 2.344 Sembuh

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ist)

Berikut cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari:

- 12 Maret: cuti bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

- 17, 18, 19 Mei: cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved