Berita Papua Terkini
Khianati NKRI, Oknum TNI-Polri yang Jual Senjata ke KKB Papua Bisa Terancam Hukuman Mati
Berita Papua Terkini nasib oknum TNI-Polri yang jual senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB), bisa dihukum mati, dianggap khianati NKRI.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut Berita Papua Terkini, tak main-main nasib oknum TNI-Polri yang menjual senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB), bisa dihukum mati, dianggap khianati NKRI.
Kasus penjualan senjata yang dilakukan oknum polisi ke KKB Papua ini bermula dari aksi Polres Bintuni, Papua Barat menggagalkan peredaran senjata.
Berdasarkan info tersebut, polisi melakukan penangkapan enam warga Kota Ambon, Maluku diduga terlibat dalam penjualaan senjata api ke KKB.
Ironisnya, dari enam orang itu, merupakan polisi.
Tak cuma polisi, terbaru seorang anggota TNI di Maluku juga ditangkap lantaran kedapatan terlibat dalam penjualan amunisi ke KKB Papua.
Kini oknum TNI-Polri yang memasok senjata ke KKB Papua bersiap mendapatkan hukuman serius, bahkan terancam hukuman mati.
Pasalnya aksi oknum TNI dan polisi itu dianggap telah mengkhianati NKRI.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy, mengungkapkan anggota TNI yang diamankan itu berinisial Praka MS.
Baca juga: Anak Buah Listyo Sigit Jual Senjata ke KKB, Politisi Golkar Bereaksi, Minta Pemasok Utama Ditangkap
Sehari-harinya bertugas di kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI/Pattimura. Adapun Praka MS ditangkap karena diduga terlibat menjual sebanyak 600 butir peluru kepada kelompok bersenjata secara tidak langsung.
Kolonel Paul menjelaskan, Praka MS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu menjual amunisi kepada warga sipil.
Oleh warga sipil itu, diduga amunisi dari Praka MS itu kemudian dijual kembali hingga sampai ke tangan KKB di Papua.
Kolonel Paul mengungkapkan cara MS mendapatkan peluru tersebut yakni dengan cara mengumpulkannya sedikit demi sedikit pada saat latihan menembak.
Baca juga: Polisi Anak Buah Listyo Sigit di Maluku Ditangkap, Jual Senjata ke KKB Papua, Begini Nasibnya
“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu,” kata Paul di Mapolresta Pulau Ambon pada Selasa (23/2/2021).
Setelah mendapatkan peluru tersebut, lanjut Paul, Praka MS lalu pergi. Peluru itu lalu disembunyikan di sutau tempat. Keesokan paginya, baru peluru itu dia ambil.
“Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan munisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan.