Berita Papua Terkini

Khianati NKRI, Oknum TNI-Polri yang Jual Senjata ke KKB Papua Bisa Terancam Hukuman Mati

Berita Papua Terkini nasib oknum TNI-Polri yang jual senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB), bisa dihukum mati, dianggap khianati NKRI.

Kolase TribunKaltara.com / Dok Facebook TPNPB via Surya dan istimewa
ILUSTRASI - Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua. (Kolase TribunKaltara.com / Dok Facebook TPNPB via Surya dan istimewa) 

Sampai saat ini, Kolonel Paul masih mendalami keteragan Praka MS, apakah aksi tersebut melibatkan rekan-rekannya yang lain atau tidak.

Baca juga: Tertembak di Lengan Lalu Lompat ke Jurang, 3 Anggota KKB Tewas Ditembak Saat Coba Rebut Senjata TNI

Meskipun Praka MS telah mengaku demikian, Kolonel Paul tak lantas percaya sepenuhnya begitu saja. Paul mengaku masih harus mendalaminya.

Sebab, menurutnya, Praka MS bisa saja mengumpulkan 200 butir peluru dengan modus yang dia lakukan sebagaimana keterangannya. Sementara 400 peluru sisanya masih dipertanyakan asalnya.

“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata Paul.

Baca juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Beber KKB Papua Lihai Gunakan Tekhnologi untuk Alat Propaganda

Dijual ke KKB

Amunisi tersebut dijual oleh MS kepada warga sipil bernama AT. AT kemudian menjual kembali amunisi kepada warga sipil lainnya berinisial J.

Keduanya diperiksa setelah berhasil diringkus kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, J diduga menjual amunisi ke pihak KKB di Papua.

Sementara Praka MS ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.

"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul.

Sementara itu, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menanggapi kasus oknum polisi dan anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata kepada kelompok kriminal bersenjata Papua.

Menurutnya hal ini merupakan sebuah pelanggaran yang sangat serius dan bisa mengancam keamanan negara.

“hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran hukum yang sangat serius,” ujar Boy Rafli Amar

Menindak lanjuti keterkaitan dalam tindakan terorisme, Boy Rafli Amar sampaikan dirinya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terkait jual beli senjata tersebut, serta adakah motif lain dibalik jual beli senjata tersebut.

“ya kita tunggu dulu lah hasilnya, apakah ada niatan kearah situ (terorisme), atau ada motif lain, kita masih perlu menunggu dulu sebelum mengambil semua kesimpulan, ujar Boy Rafli Amar.

Baca juga: KKB sudah Masuk ke Kawasan Kota di Intan Jaya, Tak cuma TNI-Polri yang Diincar, Kapolres: Siaga Satu

Terancam hukuman mati

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved