Perbatasan RI Malaysia
Masuk Secara Ilegal, Dinas Perdagangan Nunukan Minta Warga Jeli Beli Daging Ayam Potong Malaysia
Masuk secara ilegal, Dinas Perdagangan Nunukan minta warga jeli saat membeli daging ayam potong Malaysia.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Masuk secara ilegal, Dinas Perdagangan Nunukan minta warga jeli saat membeli daging ayam potong Malaysia.
Kabar masuknya daging ayam potong dari Malaysia ke Nunukan secara ilegal membuat Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan kembali angkat bicara.
Bukan kali pertama, dua negara bertetangga ini, Indonesia-Malaysia, kerap kali menjadi peluang bagi oknum pengusaha untuk melakukan peredaran daging ayam potong secara ilegal.
Baca juga: Daging Ayam Asal Malaysia Masuk Secara Ilegal, Pemkab Nunukan Surati Kementerian Perdagangan
Baca juga: Karantina Tarakan Kawal Terus Ekspor di Perbatasan, 17 Ton Produk Hortikultura Diekspor ke Malaysia
Baca juga: Pengajar Muda Nunukan Sebut Toleransi Beragama di Pelosok Desa Perbatasan RI-Malaysia Sangat Tinggi
Pada 15 Februari lalu, para peternak ayam potong lokal geruduk DPRD Nunukan untuk meminta solusi atas masuknya ayam potong dari Malaysia secara ilegal dengan harga jual terbilang rendah.
Informasi yang dihimpun, harga jual ayam potong dari Malaysia di pasaran Nunukan hanya Rp18 ribu per kilo.
Sedangkan, harga jual ayam potong lokal di pasaran terbilang mahal dan variatif mulai Rp36-40 ribu per kilo.
Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Ari Suwagis Tuti, mengatakan persoalan daging ayam potong yang masuk secara ilegal dari Malaysia ke Nunukan sudah jadi perbincangan publik di Kalimantan Utara (Kaltara) pada Oktober 2020 lalu.
Bahkan, Dinas Perdagangan Kaltara sudah melalukan dua kali rapat dengar pendapat bersama pengusaha yang mendatangkan ayam dari negara tetangga, Malaysia.
"Masuknya daging ayam potong dari Malaysia sudah disoalkan oleh pedagang lokal sejak Oktober 2020 lalu. Waktu itu ada penjualan daging paha ayam dari Malaysia, melalui sosial media yang harganya cukup rendah. Sehingga pedagang lokal sempat minta solusi soal itu," kata Ari Suwagis Tuti kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/02/2021), pukul 12.00 Wita.
Diketahui, daging ayam potong masuk dari Malaysia ke Nunukan melalui Sebatik, di Dermaga Laleng Salo, Kecamatan Sebatik Utara.
Menurut wanita yang akrab disapa Ari itu, daging ayam potong yang masuk secara ilegal tidak memberikan jaminan higienis bagi konsumen.
"Sudah masuknya ilegal jaminan higienis untuk konsumen tidak ada. Itukan hanya dipacking menggunakan plastik putih dan dipresure harganya jauh dari harga ayam lokal. Sebenarnya kita yang konsumsi harus bertanya kondisi ayam bagaimana, higienis nggak. Kehalalan seperi apa," ucap Ari.
Ia meminta kepada warga Nunukan untuk lebih jeli saat membeli daging ayam potong yang masuk secara ilegal dari Malaysia.
"Packingan resmi dari pabrikan tidak ada. Daging paha ayamnya dikemas di tas plastik warna putih lalu di simpan dalam freezer. Jangan cari harga murah lalu mengesampingkan kelayakan makanan untuk dikonsumsi. Saya harap warga Nunukan lebih jeli soal itu," ujarnya.
Ari mengaku, daya beli masyarakat menjadi turun saat pandemi Covid-19 mulai merebak masuk ke wilayah Nunukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kabid-pengembangan-perdagangan-luar-negeri.jpg)