Polisi Tembak Tentara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Baru soal Senjata Api, Buntut Polisi Tembak TNI
Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main, keluarkan perintah baru soal senjata api, buntut polisi tembak TNI di cafe, Cengkareng.
TRIBUNKALTARA.COM - Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main, keluarkan perintah baru soal senjata api, buntut polisi tembak TNI.
Kasus polisi tembak tentara di cafe Cengkareng Kamis (25/02/2021), dini hari, langsung direspons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diektahui oknum polisi tembak TNI di sebuah cafe di Cengkareng, turut menewaskan 3 orang dan satu orang lainnya luka-luka.
Satu korban tewas dalam penembakan tersebut adalah seorang anggota TNI aktif.
Tahu kelakuan anak buahnya sudah kelewat batas, Kapolri langsung menerbitkan surat telegram yang berisi aturan pinjam pakai senjata api dinas hingga penanganan perselisihan dan keributan anggota Polri dengan prajurit TNI.
Telegram dengan nomor nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021, ini sebagai tindak lanjut kasus penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oknum Bripka CS hingga menewaskan seorang prajurit TNI di Cengkareng.
Dalam surat telegram Kapolri terbaru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan agar senjata api hanya diberikan kepada anggota Polri yang memenuhi syarat.
Selain itu, anggota Polri yang memegang senjata tidak bermasalah serta memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.
Baca juga: Buntut Polisi Tembak TNI hingga Tewas di Cengkareng, IPW Minta Kapolda Metro Jaya Copot Kapolres
Kemudian Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.
Instruksi Kapolri selanjutnya dalam surat telegram tersebut yakni memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan Pom TNI.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.
Perintah Kapolri selanjutnya yakni menginstruksikan Kapolda agar melaporkan setiap upaya penanganan, pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI.
Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Prajurit Kostrad, Diduga Gegara Tagihan Miras, Irjen Fadil Minta Maaf ke TNI
Selain pengawasan dan koordinasi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda dapat menindak tegas anggota polisi yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan sanksi pemberhentikan tidak hormat dan proses pidana.
Kasus polisi tembak tentara ini terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).
Bripka CS yang merupakan anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, pelaku penembakan empat orang.
Tiga diantaranya tewas di tempat.
Baca juga: Polisi Tembak 4 Orang, Satu TNI Tewas, Kapolda Metro Jaya Tak Diam, Pangdam Jaya Beri Perintah
Tiga dari korban tewas tersebut yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Satu korban yang dirawat berinisal H.
Kronologi
Awalnya Bripka CS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka datang ke cafe di kawasan Cengkareng pada pukul 02.00 WIB, Kamis (25/2/2021).
Tersangka lantas meminum minuman keras hingga cafe tutup pukul 04.00 WIB.
Pada saat Bripka CS ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai cafe.
Adu mulut itu membuat oknum polisi ini kesal.
Berada di bawah pengaruh minuman keras, oknum polisi tersebut mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di kafe.
Pesan Pangdam Jaya
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara terkait peristiwa penembakan yang dilakukan anggota Polri, Bripka CS hingga menewaskan satu orang anggota TNI AD dan dua warga sipil.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman berpesan agar hal tersebut tidak menganggu situasi keamanan Ibukota dan sinergi TNI-Polri yang sudah terjalin.
Pesan itu disampaikan melalui Kapendam Jaya, Letkol Arh Herwin Budi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
"Ada beberapa pesan yang disampaikan Pangdam Jaya selaku Komandan Garnisun Tetap Ibukota. Bahwa Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk tetap mengawal pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan," kata Herwin.
"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran dibawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan Ibukota," tambahnya.
Baca juga: Keluarga Korban Penembakan di Cafe Cengkareng Menangis Histeris Saat Tiba di RS Polri Kramat Jati
Kedua, lanjut Herwin, Pangdam Jaya menyampaikan bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya.
"Untuk mengurangj tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi TNI Angkatan Darat khususnya," kata Erwin.
"Ini yang disampaikan ke rekan-rekan baik Prajurit TNI di lapangan agar tidak terjadi suatu dinamika yang terprovokasi, kami tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri," kata Herwin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Bripka CS akan dilakukan secara maraton.
Baca juga: Kafe di Cengkareng Jadi Saksi Bisu Penembakan Pegawai Kafe dan Anggota TNI
"Agar berkas perkaranya segerq selesai dan proses hukumnya cepat," kata Yusri.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official