BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021, Simak Syarat dan Berkas-berkas yang Harus Disiapkan
Bantuan UMKM dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta bisa mulai dicairkan pada Maret 2021 ini.
Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan benar, karena apabila nomor KTP tidak sesuai, maka informasi mengenai BPUM tidak dapat ditampilkan di website.

Berkas-berkas yang diperlukan untuk melakukan proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Proses pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara dan Syarat Mencairkan Dana Bantuan UMKM, Pencairan Dana Dimulai Bulan Maret 2021