Berita Nasional Terkini

Sempat Ditolak Keras Habib Rizieq, Akhirnya Jokowi Terima Masukan Ulama Cabut Aturan Investasi Miras

Sempat ditolak keras Habib Rizieq, akhirnya Jokowi terima masukan Ulama dan ormas Islam, resmi cabut aturan investasi miras

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Presiden Jokowi resmi cabut aturan investasi miras, Selasa (02/03/2021). 

Poin utama terakhir terkait industri miras masuk dalam bidang usaha yang dapat diusahakan oleh investor asing, investor domestik, hingga koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca juga: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan Musnahkan Baju Bekas Hingga Miras Asal Malaysia

Namun untuk investasi asing, hanya dapat melakukan kegiatan usahanya dalam skala usaha besar dengan nilai investasi lebih dari Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan.

Selain itu, investor asing wajib berbentuk perseroan terbatas (PT) berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia.

Poin utama terakhir terkait industri miras masuk dalam bidang usaha yang dapat diusahakan oleh investor asing, investor domestik, hingga koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

ILUSTRASI - Minuman keras yang dimusnahkan Bupati Nunukan, Asmin Laura, beberapa waktu lalu
ILUSTRASI - Minuman keras yang dimusnahkan Bupati Nunukan, Asmin Laura, beberapa waktu lalu (TRIBUNKALTARA.COM/FELIS)

Baca juga: Personel TNI Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Amankan 2 Dus Miras Selundupan dari Malaysia

Namun untuk investasi asing, hanya dapat melakukan kegiatan usahanya dalam skala usaha besar dengan nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Jokowi Putuskan Cabut Aturan soal Investasi Miras dalam Perpres 10/2021 ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/02/13105141/jokowi-putuskan-cabut-aturan-soal-investasi-miras-dalam-perpres-10-2021.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Dani Prabowo
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul "Reaksi Keras Habib Rizieq Shihab Setelah Jokowi Legalkan Investasi Miras,"
https://www.kompas.tv/article/151541/reaksi-keras-habib-rizieq-shihab-setelah-jokowi-legalkan-investasi-miras?page=all
Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved